Latest:

Pengertian Dan Hakekat Belajar Dan Pembelajaran

Pengertian Dan Hakekat Belajar Dan Pembelajaran. Belajar adalah aktifitas mental atau (Psikhis) yang terjadi karena adanya interaksi aktif antara ndividu dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan-perubahan yang bersifat relativ tetap dalam aspek-aspek : kognitif, psikomotor dan afektif. Perubahan tersebut dapat berubah sesuatu yang sama sekali baru atau penyempurnaan / penigkatan dari hasil belajar yang telah di peroleh sebelumnya.

Menurut Slavin dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang berasal dari pengalaman. Menurut Gagne dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang saling terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku.

Sedangkan menurut Bell-Gredler dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills, and attitude. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitude) tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat.

Belajar, merupakan kegiatan yang terjadi pada semua orang tanpa mengenal batas usia, dan berlansung seumur hidup (long live educational). Belajar merupakan usaha yang dilakukan seseorang melalu interaksi dengan lingkungannya untuk merubah perilakunya. Dengan demikian hasil dari kegiatan belajar adalah berupa perubahan perilaku yang relative permanen pada diri orang yang belajar, perubahan tersebut diharapkan adalah perubahan perilaku positif.

Belajar dapat didifensikan sebagai suatu proses yang mana suatu kegiatan berasal atau berubah lewat reaksi dari suatu situasi yang dihadapi, dengan keadaan bahwa karaktarestik­karaktarestik dari perubahan aktivitas tersebut tidak dapat dijelaskan dengan dasar kecendrungan-kecendrungan reaksi asli, kematangan, atau perubahan sementara dari organisme. (Learning is theprocess by which an activity that the characteristics of the change in activity cannot be explained on the basis of native response tendencies, maturation, and temporary states of the organism) (Hilgard & Bower, 1996:2, dalam Jogiyanto, 2006:12).

Makna dari proses belajar ditandai dengan perubahan tingkah laku, karena memperoleh pengalaman baru. Melalui pengalaman belajar siswa (peserta didik) memperoleh pengertian, sikap penghargaan, kebiasaan, kecakapan atau kompetensi clan lainnya sebagainya. Agar peserta didik meperoleh sejumlah pengalaman baru, maka mereka harus mengikuti kegiatan belajar. Kegiatan belajar merupakan aktivitas tingkah laku yang diperoleh dari dalam proses belajar seperti: mengamati, mengkaji, mendengar, membaca, menghafal, merasakan, dan menerima (Cronbach,1954, dalam Suhertian, 2000:30) 

Dari definisi-defisini yang dikemukan oleh banyak pakar, terdapat keragaman bagi kalangan ahli psikologi menjelaskan makna belajar (learning). Secara umum perspektif psikologis belajar dapat didefinisikan sebagai " suatu proses perubahan perilakuindividuseseorangberdasarkanpraktikataupengalaman baru, perubahan yang terjadi bukan karena perubahan secara alami atau karena menjadi dewasa yang dapat terjadi dengan sendirinya, namun yang dimaksud perubahan perilaku di sini adalah perubahan yang dilakukan secara sadar dari reaksi dari situasi yang dihadapi.

Pengalaman baru yang didapat dari belajar diartikan sebagai kegiatan atau usaha mengembangkan arti dari peristiwa atau situasi, sehingga orang dapat memiliki cara pemecahan suatu masalah baiksekarang maupun masa yang akan datang. Pengalaman merupakan usaha untuk tindak selanjutnya. Pengalarnan harus dipelajari sendiri. Pengalaman yang luas memungkinkan kita memperoleh pengertian yang mendalam tentang suatu masalah, sehingga membesarkan kemampuan untuk menerapkan atau mempraktekkannya (Sahartian, 2000:7).

Jadi inti dari belajar menurut Slameto (1991:4) proses perubahan perilaku individu, melalui:
(a) perubahan perilaku individu terjadi secara sengaja dan sadar;
(b) perubahan perilaku individu bersifat kontinu dan fungsional;
(c) perubahan perilaku individu bersifat positif dan aktif;
(d) Perubahan sepanjang hayat;
(e) proses belajar terarah dan bertujuan;
(f) perubahan mencakup apek perilaku individu.

Pembelajaran adalah upaya yang dilakukan untuk membantu seseorang atau sekelompok orang sedemikian rupa dengan maksud supaya di samping tercipta proses belajar juga sekaligus supaya proses belajar menjadi lebih efesien dan efektif.

Menurut Gagne, Briggs, dan wagner dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa. Menurut UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkingan belajar.

Proses pembelajaran merupakan kegiatan fundamental dalam proses pendidikan yang mana terjadinya proses belajar yang tidak terlepas dari proses mengajar. Proses pengajaran dan pembelajaran dalam konteks pendidikan formal merupakan usaha sadar dan sengaja serta terorganisir secara baik, guna untuk mencapai tujuan institusional yang diemban oleh lembaga yang menjalankan misi pendidikan.

Proses pembelajaran adalah seperangkat kegiatan belajar yang dilakukan siswa (peserta didik). Kegiatan belajar yang dilaksanakan siswa di bawah bimbingan guru. Guru bertugas merumuskan tujuan-tujuan yang hendak dicapai pada saat mengajar. Untuk mencapai tujuan pembelajaran, guru dituntut untuk merancangkan sejumlah pengalaman belajar. Yang dimaksud dengan pengalaman belajar disini adalah segala yang diperoleh siswa sebagai hasil dari belajar (learning experience). Belajar ditandai dengan mengalami perubahan tingkah laku, karena mengalami pengalaman baru (Cronbach, 1954, dalam Sahartian (2000:30).

Kegiatan belajar sering dikaitkan dengan mengajar, bahkan belajar mengajar digabungkan menjadi pembelajaran, sehingga (belajar mengajar) sulit dipisahkan. Namun perlu diingat bahwa tidak selalu kegiatan belajar harus ada yang mengajar, dan sebaliknya tidak selalu kegiatan mengajar menghasilkan kegiatan belajar. Apabila pendidik menjelaskan pelajaran di depan kelas dan direspons oleh siswa (peserta didik) sehingga diharapakan terciptanya suasana belajar bagi siswa.

Dua kelompok individu yang secara langsung terlibat dalam kegiatan pendidikan adalah guru, dosen (pendidik) dan siswa, mahasiswa (peserta didik). Masing-masing, Pendidik dan peserta didik berada dalam interaksi, namun mempunyai peranan yang berbeda. Guru, dosen (pendidik) sebagai pendidik dan pengajar berusaha mentransformasikan ilmu pengetahuan lcepada peserta didik untuk mengembangkan diri menjadi dewasa. Guru bukanlah sosok seseorangyang serbatahu, karena itu dia harus selalu belajar dan terbuka, termasuk kepada peserta didik untuk berusaha mengegumuli suatu yang ingin diketahui. Seterusnya peserta didik pada hakikatnya bukan individu yang bodoh, namun mereka belum berkembang setingginya pendidik. Pendidik berkewajiban mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik. Oleh karena itu, guru harus mengenal potensi-potensi psikologis yang dimiliki peserta didik untuk dikembangkan.

Kegiatan proses pembelajaran, guru (pendidik) sebagai figur sentral pengajar, dan siswa sebagai subjek belajar, dituntut berperan dalam rangka mencapaia tujuan pendidikan di sekolah. Bersamaan itu, guru dan siswa dituntut dalam hal pengetahuan, kemampuan, sikap, agar proses belajar mengajar dapat telaksana dengan efektif dan efesien. Dapat digambarkan proses belajar mengajar sebagai berikut:

 Pembelajaran harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang mendorong seoptimal mungkin berkembangnya potensi diri. Kelas harus merepresentasikan masyarakat kecil, di mana siswa berinteraksi: Bentuk-bentuk kegiatan belajar kolaboratif, bekerja dalam tim dalam melakukan eksplorasi alam, inkuiri dan tugas-tugas proyek berbasis masalah, merupakan aktivitas belajar yang dapat menghidupkan kelas dan memberi kontribusi terhadap pembentukan 'kepribadian anak secara utuh.

Peranan peserta didik dalam proses pembelajaran adalah berusaha secara aktif terlibat langsung dalam proses belajar di bawah bimbingan guru. Dalam kegiatan belajar peserta didik, guru harus dapat menciptakan sitiuasi dan kondisiyang kondusif dalam kegiatan belajar peserta didik. Kata kunci berhasilnya kegiatan pendidikan terletak pada kegiatan mengajar guru yang dapat menciptakan proses belajar siswa berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan pembelajaran. Kegiatan pendidikan tidak pernah ada kalau tanpa proses pembelajaran (belajar mengajar). Oleh karena itu, fungsi belajar peserta didik sangat menentukan pencapaian keberhasilan tujuan pendidikan.

Menurut Makmun (2004:156) proses pembelajaran mengajar merupakan suatu rangkaian interaksi antara siswa dengan guru dalam rangkaian mencapai tujuannya. Maknanya terjadi perilaku belajar pada siswa dan perilaku mengajar pada pihak guru yang terjadi hubungan interaktif yang bersifat mengikat antara aktivitas kedua belah pihak.

Apabila dicermati proses interaksi siswa dapat dibina dan merupakan bagian dari proses pembelajaran, seperti yang dikemukan oleh Corey (1986) dalam Syaiful Sagala (2003: 61) dikatakan bahwa: "Pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara sengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi- kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap situasi tertentu."

Selanjutnya Syaiful Sagala, menyatakan bahwa pem­belajaran mempunyai dua karakteristik, yaitu: "Pertama, dalam proses pembelajaran melibatkan proses berfikir. Kedua, dalam proses pembelajaran membangun suasana dialogis dan proses Tanya jawab terus menerus yang diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berfikir siswa, yarrg pada gilirannya kemampuan berfikir itu dapat membantu siswa untuk memperoleli pengetahuan yang mereka konstruksi sendiri. " (Syaiful Sagala,2003 : 63 )

Dari uraian diatas, proses pembelajaran yang baik dapat dilakukan oleh siswa baik didalam niaupun diluar kelas, dan dengan karakteristik yang dimiliki oleh siswa diharapkan mereka mampu berinteraksi dan bersosialisasi dengan teman­temannya secara baik dan bijak.

Dengan intensitas yang tinggi serta kontinuitas belajar secara berkesinambungan diharapkan proses interaksi sosial sesama teman dapat tercipta dengan baik dan pada gilirannya mereka saling menghargai dan menghormati satu sama lain walaupun dalam perjalanannya mereka saling berbeda pendapat yang pada akhirnya mereka saling menumbuhkan sikap demokratis antar sesama.

Paradigma metodologi pendidikan saat ini disadari atau tidak telah mengalami suatu pergeseran dari beha.viourisme ke konstruktivisme yang menuntut guru dilapangan harus mempunyai syarat dan kompetensi untuk dapat melakukan suatu perubahan dalam melaksanakan proses pembelajaran dikelas. Guru dituntut lebih kreatif, inovatif, tidak merasa sebagai teacher center, menempatkan siswa tidak hanya.sebagai objek belajar tetapi juga sebagai subjek belajar dan pada akhirnya bermuara pada proses pembelajaran yang menyenangkan, bergembira, dan demokratis yang menghargai setiap pendapat sehingga pada akhirnya substansi pembelajaran benar-benar dihayati.

Sejalan dengan pendapat diatas, pembelajaran menurut pandangan konstruktivisme adalah: "Pembelajaran dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas (sempit) dan tidak sekonyong­konyong. Pembelajaran bukanlah seperangkat fakta, konsep atau kaidah yang siap untuk diambil dan diingat. Manusia harus mengkonstruksi Pembelajaran itu dan membentuk makna melalui pengalaman nyata. (Depdiknas, 2003:1). Implementasi pendekatan konstruktivisme dalam pem­belajaran diwujudkan dalam bentuk pembelajaranyangberpusat pada siswa (Student Center). Guru dituntut untuk menciptakan suasana belajar sedemikian rupa, sehingga siswa bekerja sama secara gotong royong (cooperative learning)

Untuk menciptakan situasi yang diharapkan pada pernyataan diatas seoarang guru harus mempunyai syarat­syarat apa yang diperlukan dalam mengajar dan membangun pembelajaran siswa agar efektif dikelas, saling bekerjasama dalam belajar sehingga tercipta suasana yang menyenangkan dan saling menghargai (demokratis), diantaranya:
1.  Guru harus lebih banyak menggunakan metode pada waktu mengajar, variasi metode mengakibatkan penyajian bahxn lebih menarik perhatian siswa, mudah diterima siswa, sehingga kelas menjadi hidup, metode pelajaran yang selalu sama( monoton ) akan membosankan siswa.
2.  Menumbuhkan motivasi, hal ini sangat berperan pada kemajuan, perkembangan siswa. Selanjutnya melalui proses belajar, bila motivasi guru tepat dan mengenai sasaran akan meningkatkan kegiatan belajar, dengan tujuan yang jelas maka siswa akan belajar lebih tekun, giat dan lebih bersemangat (Slamet ,1987:92)
Guru mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat berat terhadap kemajuan dan peningkatan kompetensi siswa, dimana hasilnya akan terlihat dari jumlah siswa yang lulus dan tidak lulus. Dengan demikian tangung jawab peningkatan mutu pendidikan di sekolah, selalu dibebankan kepada guru. Lalu bagaimana kesiapan unsur-unsur tersebut dalam peningkatan mutu proses pembelajaran.

Konsep dan Makna Belajar
Belajar, merupakan kegiatan yang terjadi pada semua orang tanpa mengenal batas usia, dan berlansung seumur hidup (long live educational). Belajar merupakan usaha yang dilakukan seseorang melalu interaksi dengan lingkungannya untuk merubah perilakunya. Dengan demikian hasil dari kegiatan belajar adalah berupa perubahan perilaku yang relative permanen pada diri orang yang belajar, perubahan tersebut diharapkan adalah perubahan perilaku positif.

Belajar dapat didifensikan sebagai suatu proses yang mana suatu kegiatan berasal atau berubah lewat reaksi dari suatu situasi yang dihadapi, dengan keadaan bahwa karaktarestik­karaktarestik dari perubahan aktivitas tersebut tidak dapat dijelaskan dengan dasar kecendrungan-kecendrungan reaksi asli, kematangan, atau perubahan sementara dari organisme. (Learning is theprocess by which an activity that the characteristics of the change in activity cannot be explained on the basis of native response tendencies, maturation, and temporary states of the organism) (Hilgard & Bower, 1996:2, dalam Jogiyanto, 2006:12).

Makna dari proses belajar ditandai dengan perubahan tingkah laku, karena memperoleh pengalaman baru. Melalui pengalaman belajar siswa (peserta didik) memperoleh pengertian, sikap penghargaan, kebiasaan, kecakapan atau kompetensi clan lainnya sebagainya. Agar peserta didik meperoleh sejumlah pengalaman baru, maka mereka harus mengikuti kegiatan belajar. Kegiatan belajar merupakan aktivitas tingkah laku yang diperoleh dari dalam proses belajar seperti: mengamati, mengkaji, mendengar, membaca, menghafal, merasakan, dan menerima (Cronbach,1954, dalam Suhertian, 2000:30)

Dari definisi-defisini yang dikemukan oleh banyak pakar, terdapat keragaman bagi kalangan ahli psikologi menjelaskan makna belajar (learning). Secara umum perspektif psikologis belajar dapat didefinisikan sebagai " suatu proses perubahan perilakuindividuseseorangberdasarkanpraktikataupengalaman baru, perubahan yang terjadi bukan karena perubahan secara alami atau karena menjadi dewasa yang dapat terjadi dengan sendirinya, namun yang dimaksud perubahan perilaku di sini adalah perubahan yang dilakukan secara sadar dari reaksi dari situasi yang dihadapi.

Pengalaman baru yang didapat dari belajar diartikan sebagai kegiatan atau usaha mengembangkan arti dari peristiwa atau situasi, sehingga orang dapat memiliki cara pemecahan suatu masalah baiksekarang maupun masa yang akan datang. Pengalaman merupakan usaha untuk tindak selanjutnya. Pengalarnan harus dipelajari sendiri. Pengalaman yang luas memungkinkan kita memperoleh pengertian yang mendalam tentang suatu masalah, sehingga membesarkan kemampuan untuk menerapkan atau mempraktekkannya (Sahartian, 2000:7).

Jadi inti dari belajar menurut Slameto (1991:4) proses perubahan perilaku individu, melalui:
(a) perubahan perilaku individu terjadi secara sengaja dan sadar;
(b) perubahan perilaku individu bersifat kontinu dan fungsional;
(c) perubahan perilaku individu bersifat positif dan aktif;
(d) Perubahan sepanjang hayat;
(e) proses belajar terarah dan bertujuan;
(f) perubahan mencakup apek perilaku individu.



Kata Kunci Perubahan Dalam Belajar

Dari beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997) dalam Akhmad Sudrajat (2005) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1.    Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional). Proses perubahan perilaku individu yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan misalnya pengetahuannya semakin bertambah atau keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia mengikuti suatu proses belajar.
2.    Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu). Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya.
3.    Perubahan yang fungsional.
Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang.
4.    Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan.
5.    Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku baru, individu, yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan.
6.    Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya.

"Learning to know" belajar untuk mengetahui. (enjoyfull learning) belajar dalam suasana yang menyenangkan

Sehubungan dengan hal ini, Piaget, seorang pakar psikologi kognitif terkemuka, menyimpulkan : …….. children have a built-in desire to learn  (Barlow, 1985). Ungkapan ini bermakna bahwa semenjak  kelahirannya, setiap anak manusia memiliki kebutuhan yang melekat dalam dirinya sendiri untuk belajar.

Perubahan yang bertujuan dan terarah. Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.

Perubahan perilaku secara keseluruhan. Perubahan perilakubelajar bukanhanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya.

Dari pespektif ini dapat dinyatakan bahwa belajar (learning) merupakan proses perbaikan individu bedasarkan pelatihan dan pengalaman baru yang dilakukan secara sadar dan terus menerus (continous improvement).

Belajar berkaitan dengan ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Kognitif berkaitan dengan pengetahuan, afektek tentang sikap dan psikomotorik tentang kemampuan yang mengutamakan keterampilan jasmani terdiri dari persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan terbiasa, gerakan kompleks, penyesuaian pola gerakan dan kreativitas. Berkenaan dengan penggunaan ranah kognitif, afektif, dan psikomotor dalam proses pembelajaran Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003), perubahan perilaku dari hasil belajar dapat berbentuk :
1)   Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
2)   Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
3)   Strategi kognitif, kecakapan individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara - cara berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
4)   Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
5)   Kecakapan motorik; ialah hasil belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik (Akhmad Sudrajat, 2009).

Konsep dan Makna Mengajar
Makna mengajar adalah aktivitas seseorang guru dalam rangka mentransfer pengalaman belajar kepada siswa atau mahasiswa (peserta didik). Kegiatan mengajar biasanya diidentikkan dengan tugas guru : dan dosen di sekolah clan perguruan tinggi. Jadi hakekat guru atau dosen (pendidik) mengajar adalah usaha pendidik membuat peserta didik untuk belajar. Kegiatan mengajar akan berhasil apabila terciptanya kegiatan belajar pada peserta didik.

Menurut Suardiman (1990) hakekat mengajar adalah usaha untuk menciptakan kondisi atau sistem lingkungan yang mendukung dan memungkinkan berlangsungnya proses belajar siswa, mahasiswa (peserta didik). Kalau aktivitas belajar dilakukan oleh siswa, mahasiswa sedangkan lcegiatan mengajar dilakukan oleh guru, dosen (pendidik) sebagai pengajar di kelas.

Usaha untuk mencapai tujuan proses pembelajaran, maka dituntut profesionaliasi Guru dan Dosen (pendidik) melalui peningkatan kompotensi (kemampuan) merumuskan tujuan instruksional pengajaran, keterampilan menjelaskan materi pelajaran, menggunakan metode pembelajaran yang mudah dimengerti siswa, keterampilan memotivasi, terjalinnya Komunikasi timbal balik, kewibawaan, keterampilan, mengelola kelas, keahlian mengevaluasi hasil pembelajaran.

Secara singkat taktik ala Sokrates modern berbentuk format dinamis, yaitu bagi para pendidik guru clan dosen. Guru clan Dosen adalah pembelajar yang lebih banyak belajar dari apa yang mereka katakan atau lakukan sendiri daripada apa yang dikatakan (orang lain) kepada atau dilakukan (orang lain) atas mereka (Wenger, Win, 2003:28).

Profesi mengajar tidak selalu diartikan sebagai kegiatan s eorang guru menyaj ikan materi pelaj aran, walaupun menyaj ikan materi pelajaran merupakan bagian dari pembelajaran, namun masih banyak cara lain membuat siswa (peserta didik) untuk membuat siswa belajar. Disinilah letak peran utama guru sebagai pendidik dan pembimbing bagi siswa untuk berinteraksi secara aktif clan memberi motivasi untuk belajar melalui berbagai sumber-sumber belajar, seperti membaca buku, mengakses internet clan lain sebagainya yang dapat memberi kontribusi berupa pengetahuan dan pengalaman baru.

Tiga pilar utama yang menunjukan bahwa guru telah bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugas pembelajaran kependidikan, yaitu:
1)   Menguasai materi pembelajaran;
2)   Profesional untuk menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa, dan;
3)   Berkepribadian matang. 

Tiga pilar tersebut salingkait mengait dan saling mendukung untuk meningkatkan kinerj a pembelajaran. Kinerja pembelaj aran menentukan tingkat keberhasilan dan kesesuaian hasil belajar siswa dengan tujuan yang telah ditentukan. Sedangkan hasil belajar siswa yang sesuai dengan tujuan pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kinerja guru dan dosen (pendidik) dalam mengajar.
Pengusaan materi pembelajaran merupakan kemampuan strategis yang harus dimiliki dan dikuasai oleh seorang guru dan dosen (pendidik) dalam rangka mendukung tercapainya kompetensi secara efektif dan efesien. Sedangkan penyampaian materi pembelajaran yang baik dapat diartikan sebagai usaha guru atau dosen (pendidik) untuk mengelola proses pembelajaran sehingga siswa dapat belajar dalam suasana yang menyenangkan (enjoyfull learning), serta beraktivitas tinggi baik secara mental, psikis, sosial maupun emosinya. Ini dapat dicapai apabila didukung oleh keperibadian guru clan doseri yang matang dan kesadaran untuk mengelola proses pembelajaran dengan mentaati- clan menerapkan azas-azas ditaktik (ilmu proses belajar mengajar) dalam setiap momentum yang tepat (Diknas:2003:2).

Pembelajaran yang baik mempunyai sasaran-sasaran yang seharusnya berfokus pada hal-hal sebagai berikut:
1)   Meningkatkan kualitas berpikir (qualities of mind). Kualitas berpikir yang dimaksud yaitu berpikir dengan efesien, konstruktif, kreatif, inovatif, clan mampu menyatakan pendapat atau keputusan (judgment) dan bersifat kearifan (wisdom). Kearifan (wisdom) dapat diperoleh dari pengalaman guru, dosen, teman diskusi atau para pakar yang sudah berpengalaman dalam bidang yang kita geluti. Pendidikan yang baik menggandengkan pengalaman-pengalaman masa lalu dengan pengalaman masa sekarang yang akan digunakan bersama-sama untuk mengantisipasi keadaan masa depan. Proses pembelajaran harus meneka.nkan pada pengembangan pemahaman menyatakan pendapat atau keputusan (judgment), pengalaman-pengalaman dan bulan pada intuisi.
2)   Meningkatkan sikap berpikir (attitude of mind). Meningkatkan sikap berpikir yaitu menekankan kepada keingintahuan (curiosity), aspirasi-aspirasi dan penemuan­penemuan. Pembelajaran juga merupakan suatu kegiatan "seni" untuk mendorong orarig untuk menemukan sesuatu (discovery process).
3)   Meningkatkan kualitas personal (qualities of person). Kualitas personal yaitu karakter (character), sensitivitas (sensitivity), integritas (integrity), tanggung jawab (responsibility).
4)   Meningkatkan kemampuan untuk menerapkan konsep­konsep dan pengetahuan-pengetahuan di situasi spesifik.

No comments:

Post a Comment



































Free site counter