PEDOMAN - JUKNIS O2SN SMK TAHUN 2019 / 2020

Pedoman - Juknis O2SN SMK Tahun 2019 / 2020

Pedoman - Juknis O2SN SMK Tahun 2019 / 2020. Siswa  SMK  diharapkan  tidak  hanya  terampil  namun  juga harus  bugar,  karena derajat kebugaran jasmani seseorang sangat menentukan kemampuan fisiknya dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari sehingga diharapkan hasil kerja akan semakin produktif dengan semakin meningkatnya derajat kesehatan jasmani. Sejalan dengan program pembinaan prestasi dibidang olahraga, maka melalui Olimpiade  Olahraga  Tingkat  Nasional  (O2SN)  diharapkan  dapat  memacu kemajuan prestasi dibidang olahraga dan siswa/siswi SMK akan semakin bugar, kian terampil, memiliki mental yang kuat dan efisien dalam kerjanya. 

Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan  Menengah,  Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan,  akan menyelenggarakan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SMK Tahun 2019 / 2020.  Program  yang  telah  menjadi  agenda  tahunan  sejak  tahun  2005  ini  akan dilaksanakan tanggal 25 s.d. 31 Agustus 2019 di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Siswa  SMK  diharapkan  tidak  hanya  terampil  namun  juga harus  bugar,  karena derajat kebugaran jasmani seseorang sangat menentukan kemampuan fisiknya dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari sehingga diharapkan hasil kerja akan semakin produktif dengan semakin meningkatnya derajat kesehatan jasmani. Sejalan dengan program pembinaan prestasi dibidang olahraga, maka melalui Olimpiade  Olahraga  Tingkat  Nasional  (O2SN)  diharapkan  dapat  memacu kemajuan prestasi dibidang olahraga dan siswa/siswi SMK akan semakin bugar, kian terampil, memiliki mental yang kuat dan efisien dalam kerjanya. 
 
Pada O2SN Jenjang SMK Tahun 2019 / 2020 mempertandingkan 5 (lima) cabang olahraga yaitu:  Bulutangkis,  Karate,  Pencak  Silat,  Atletik,  dan  Renang. Pelaksanaan  seleksi kelima cabang olahraga tersebut dimulai dari tingkat sekolah, provinsi dan di lanjutkan pada tingkat Nasional. 

Tujuan dilaksanakan O2SN Jenjang SMK adalah untuk memfasilitasi dan memotivasi siswa yang mempunyai bakat dan minat di cabang olahraga, sehingga siswa dapat meningkatkan skill dan  kemampuan  sesuai  bidangnya.  Kegiatan  ini  sekaligus juga dalam  upaya  pembentukan  sikap  mental,  sportivitas,  kejujuran  dan  rasa  solidaritas yang  tinggi  antar  sesama  siswa  yang  pada  akhirnya  dapat  meningkatkan  mutu pendidikan.  O2SN menambah kepercayaan bahwa  olahraga  bukan  hanya  tentang raga yang sehat.

Pedoman - Juknis O2SN SMK Tahun 2019 / 2020 ini disusun sebagai acuan pelaksanaan O2SN Jenjang SMK Tahun 2019 / /2020 bagi  pelatih,  wasit/juri,  official,  dan  peserta,  agar sekolah maupun  provinsi  dapat melakukan persiapan sehingga penyelenggaraan pertandingan/perlombaan di tingkat Nasional berjalan sesuai dengan tata cara dan aturan yang telah disepakati bersama.

Sesuai Pedoman - Juknis O2SN SMK Tahun 2019 / /2020, Persyaratan Peserta O2SN jenjang SMK Tahun 2019 / /2020 adalah sebagai berikut:

1. Siswa SMK yang duduk di kelas X, XI dan XII pada tahun pelajaran 2019/2020 pada saat seleksi di tingkat sekolah, dan Provinsi;
2. Peserta O2SN Jenjang SMK Tahun 2019 / /2020 adalah siswa yang belum pernah mengikuti O2SN tahun sebelumnya;
3. Siswa  yang diperbolehkan mengikuti pertandingan/perlombaan adalah hasil seleksi  cabang  olahraga  di  tingkat  Provinsi.  Apabila  ditemukan  siswa  yang mengikuti  pertandingan/perlombaan  tanpa  melalui  hasil  seleksi  tidak diperkenankan mengikuti pertandingan/perlombaan;
4. Peserta  wajib mengunggah  (format  pdf.  di  satu  folder  Winrar)  ketika pendaftaran daring dan menyerahkan ketika registrasi ulang: 
a. Surat Keterangan Sehat dari dokter
b. Surat Pernyataan  bahwa Peserta  belum  pernah  menjuarai  di  event Internasional  resmi  cabor  masing-masing  (Emas,  Perak,  Perunggu) dengan surat pernyataan;
c. Surat  Pernyataan  bahwa Belum  pernah  meraih  medali  emas,  perak  dan perunggu dalam POPNAS dan O2SN SMK Tingkat Nasional;
d. Foto copy Ijazah SMP (legalisir) bagi kelas  X, foto copy raport (legalisir), foto copy kartu pelajar/OSIS, pas foto, dan foto copy akte kelahiran /Surat keterangan  lahir  (legalisir);  *Bagi  peserta  yang  belum  memperoleh ijazah SMP wajib menunjukan dokumen asli Akte kelahiran dan Surat Tanda Kelulusan (STKL)
5. Peserta tingkat Nasional adalah  siswa  yang  menjadi pemenang O2SN SMK di  tingkat  Provinsi,  dengan  melampirkan  SK  dari  Kepala  Dinas  Pendidikan Provinsi masing-masing.
6. Pendaftaran  dan  pemenuhan  persyaratan  dilakukan  secara online melalui laman http//:psmk.kemdikbud.go.id/pesertadidik 

Apabila  tidak  sesuai  dengan  persyaratan  di  atas,  maka  kepada  yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk mengikuti pertandingan/perlombaan.

Selengkapnya silahkan download dan baca Pedoman - Juknis O2SN SMK Tahun 2019 / 2020----DISINI---

Demikian informasi tentang Pedoman - Juknis O2SN SMK Tahun 2019 / 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



Post a Comment

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter