Latest:

PEDOMAN PEMILIHAN KABUPATEN/KOTA RAMAH GURU TAHUN 2019

PEDOMAN PEMILIHAN KABUPATEN/KOTA RAMAH GURU TAHUN 2019

Pedoman Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2019. Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan maka diperlukan adanya kerjasama antara beberapa pihak, diantaranya pemerintah pusat. pemerintah daerah dan lembaga lainnya yang terkait pendidikan. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan perhatian besar pada sektor pendidikan. Kebijakan pemerintah daerah dapat mewujudkan masa depan yang lebih balk bagi masyarakat di daerah. khususnya guru pendidikan dasar.

Sehubungan dengan itu. Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2019.

Berdasarkan Pedoman Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2019, Sasaran Pemilihan Pemerintah Daerah Ramah Guru adalah pemerintahan daerah kabupaten/kota seluruh Indonesia. yang tercermin pada bagaimana dinas pendidikan. bupati/walikota dan DPRD rnemprogramkan dan merealisasikan programnya yang berkaitan dengan ramah guru.

Pendaftaran peserta serta pengirirnan formulir dan dokurnen kelengkapan dilakukan secara daring melalui laman https://tinyurl.com/ramahguru

Jadwal pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2019 adalah sebagai berikut:

Pemilihan Pernerintahan Daerah Kabupaten/kota Rarnah guru menjadi agenda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sangat penting dengan mempertimbangkan pemerintah daerah, dalam hal ml ml dinas pendidikan dan kebudayaan. memberikan perhatian pada aspek kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan guru pendidikan dasar.

Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten/kota terpilih adalah dinas pendidikan kabupaten kota yang memiliki sumbangan terbaik pada peningkatan kesejahteraan guru, penghargaan atas kinerja guru. dan pelindungan guru sesuai dengan potensi optimal daerah yang bersangkutan.

Akhir dari kegiatan Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2019 ini adalah penyebarluasan efek positif dinas pendidikan kabupaten/kota ramah guru pada kabupaten kota seluruh Indonesia, dan akan terjadi akurnulasi pengembangan kerarnahan pelayanan terhadap guru secara terus menerus.


Demikian informasi tentang Surat Edaran dan Pedoman Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2019 Semoga ada manfaatnya, terima kasih

No comments:

Post a Comment



































Free site counter