Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 TentangJuknis Penulisan / Pengisian Blangko Ijazah Tahun 2020 atau lebih lengkapnya tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020. Dasar diterbitkan Juknis atau Petunjuk Teknis Penulisan / Pengisian Blangko ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2020 adalah untuk melaksanakan ketentuan Permendikbud tentang Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional.
Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal / Persekjen Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 dinyatakan bahwa yang dimaksud Ijazah adalah sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal, adapun yang dimaksud blangko Ijazah adalah format resmi yang dicetak olehPemerintah yang akan digunakan sebagai Ijazah.
Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara (Juknis) Pengisian / Penulisan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (SD, SMP, SMA, SMK) Tahun 2020 Tahun Pelajaran 2019/2020, ditegaskan bahwa menyatakan bahwa Peraturan Sekretaris Jenderal ini merupakan pedoman untuk melakukan pengadaan dan pendistribusian BlangkoIjazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; dan Petunjuk Teknis (Juknis)pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Dalam Lampiran 2 Peraturan Sekretaris Jenderal / Persekjen Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara atau Juknis Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah (SD SMP SMA SMK) Tahun 2020 Tahun Pelajaran 2019/2020, terdapat Petunjuk Umum Pengisian Blangko Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, dan SMALB; Petunjuk Khusus Pengisian Halaman Depan Blangko Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, dan SMALB, dan Petunjuk Khusus Pengisian Halaman Belakang Blangko Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, dan SMALB.
Selengkapnya silahkan download Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 TentangJuknis Penulisan / Pengisian Blangko Ijazah Tahun 2020 atau lebih lengkapnya tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020, melalui link di bawah ini.
Link download Petunjuk Teknis Juknis Penulisan / Pengisian Blangko Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2020 (Tahun Pelajaran 2019/2020) ---- disini-----
Demikian informasi tentang Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjend) Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 TentangJuknis Penulisan / Pengisian Blangko Ijazah Tahun 2020 atau lebih lengkapnya tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020. Semoga ada manfaat terutama bagi sekolah-sekolah yang sebentar lagi akan mengisi atau menulis blangko ijazah. Harapan kita semoga dalam pengisian atau penulisan blangko ijazah SD SMP SMA SMK tahun 2020 (tahun pelajaran 2019/2020) tidak ada yang mengalami kesalahan
Tags:
Berita