PERSEKJEN KEMENDIKBUD NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS PENULISAN / PENGISIAN BLANGKO IJAZAH TAHUN 2020

  Persekjen Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 Juknis Pengisian Blangko Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2020

Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 TentangJuknis Penulisan / Pengisian Blangko Ijazah Tahun 2020 atau lebih lengkapnya tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020. Dasar diterbitkan Juknis atau Petunjuk Teknis Penulisan / Pengisian Blangko ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2020 adalah untuk melaksanakan ketentuan Permendikbud tentang Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional.

Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal / Persekjen Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020  dinyatakan bahwa yang dimaksud Ijazah adalah sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal, adapun yang dimaksud blangko Ijazah adalah format resmi yang dicetak olehPemerintah yang akan digunakan sebagai Ijazah.

Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020  Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara (Juknis) Pengisian / Penulisan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (SD, SMP, SMA, SMK) Tahun 2020 Tahun Pelajaran 2019/2020, ditegaskan bahwa menyatakan bahwa Peraturan Sekretaris Jenderal ini merupakan pedoman untuk melakukan pengadaan dan pendistribusian BlangkoIjazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; dan  Petunjuk Teknis (Juknis)pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Dalam Lampiran 2 Peraturan Sekretaris Jenderal / Persekjen Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara atau Juknis Pengisian Blangko  Ijazah Pendidikan  Dasar  Dan  Pendidikan Menengah (SD SMP SMA SMK) Tahun 2020 Tahun Pelajaran 2019/2020, terdapat Petunjuk  Umum  Pengisian  Blangko  Ijazah SD,  SDLB,  SMP,  SMPLB, SMA, dan SMALB; Petunjuk  Khusus  Pengisian  Halaman  Depan  Blangko Ijazah  SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, dan SMALB, dan Petunjuk  Khusus  Pengisian  Halaman  Belakang  Blangko Ijazah  SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, dan SMALB.

Selengkapnya silahkan download Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 TentangJuknis Penulisan / Pengisian Blangko Ijazah Tahun 2020 atau lebih lengkapnya tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020, melalui link di bawah ini.

Link download Petunjuk Teknis Juknis Penulisan / Pengisian Blangko Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2020 (Tahun Pelajaran 2019/2020) ---- disini-----

Demikian informasi tentang Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjend) Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 TentangJuknis Penulisan / Pengisian Blangko Ijazah Tahun 2020 atau lebih lengkapnya tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020. Semoga ada manfaat terutama bagi sekolah-sekolah yang sebentar lagi akan mengisi atau menulis blangko ijazah. Harapan kita semoga dalam pengisian atau penulisan blangko ijazah SD SMP SMA SMK tahun 2020 (tahun pelajaran 2019/2020) tidak ada yang mengalami kesalahan



Post a Comment

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter