PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2017 |
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus memiliki kompetensi teknis dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan di bidang pendidikan dan kebudayaan. Berkaitan dengan hal tersebut kemdikbud menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Permendikbud Nomor (No) 15 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Permendikbud Nomor (No) 15 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan antara lain mengatur pedoman pelaksanaaan diklat teknis substantive dan diklat teknis umum untuk PNS Kemendikbud. Bagi Anda yang ingin mengetahui Lebih Lanjut Permendikbud Nomor (No) 15 Tahun 2017 (Klik Disini)
Demikian informasi Permendikbud Nomor (No) 15 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini disampaikan semoga bermanfaat.
=======================
Tags:
Permendikbud