Latest:

TATA CARA CETAK SURAT KELENGKAPAN SYARAT PENCAIRAN BSU KEMENAG MELALUI SIMPATIKA

Tata Cara Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan BSU Non PNS Kemenag melalui Simpatika


Tata Cara Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan BSU Non PNS Kemenag melalui Simpatika. Untuk persyaratan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Bukan PNS (GBPNS), maka Guru diwajibkan untuk mencetak Surat Keterangan Penerima BSU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Kuasa yang diunduh dari SIMPATIKA. Berikut panduan untuk mencetak surat kelengkapan pencairan BSU tersebut :

 

·         Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTKlogin

·         Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar.0-login

·         Pilih menu Data Bantuan >> Status Penerimastatus-penerima-bsu

·         Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.klip_tanpa_judul_121620_054613_pm

·         Selanjutnya Guru diwajibkan datang ke kantor BRI atau BRI Syariah (bagi guru di Provinsi Aceh) untuk melakukan aktivasi rekening dan penerimaan buku tabungan.

 

 

Informasi tambahan terkait Tata Cara Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan BSU Non PNS Kemenag melalui Simpatika.

·         Batas akhir aktivasi Rekening ke Bank penyalur maksimal tanggal 26 Pebruari 2021.

·         Apabila terdapat kendala karena satu dan lain hal dalam melakukan akses cetak kelengkapan syarat BSU silakan dapat dicoba lagi diwaktu yang lain dan tidak perlu khawatir serta tetap bersabar karena cetak bisa dilakukan kapan saja 24 jam di SIMPATIKA. Panduan dalam melakukan cetak bisa dilihat DISINI

·         Apabila terdapat perbedaan NAMA atau NIK (Nomor Induk Kependudukan) antara yang tercetak di Surat Syarat Kelengkapan BSU (S42a/b/c) dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk) bisa meminta Surat Keterangan tentang data diri ke Kankemenag Kota/Kabupaten. Petugas di Kankemenag dapat mengunduh format surat keterangan

·         Menghimbau selama melakukan proses diatas tetap menaati protokol kesehatan dan melaksanakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak atau menghindari kerumuman).

 

Demikian Penjelasan singkat tentang Tata Cara Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan BSU Non PNS Kemenag melalui Simpatika tahun 2021. Semoga ada manfaatnya.




No comments:

Post a Comment



































Free site counter