1.1 Latar Belakang Masalah
Qur’an menurut bahasa adalah “bacaan”. Adapun definisi al-quran adalah kalam Allah SWT. yang merupakan mu’jizat yang diturunkan (diwahyukan) kepada Nabi Muhammad SAW. dan membacanya adalah ibadah. Dengan definisi ini, maka kalam Allah yang diturunkan kepada nabi-nabi selain Nabi Muhammad Saw tidak dinamakan Al-quran.
Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad Saw, sebagai salah satu rahmat yang tidak ada taranya bagi alam semesta. Di dalamnya terkumpul wahyu illahi yang menjadi petunjuk, pedoman, dan pelajaran bagi siapa yang mempercayainya serta mengamalkannya. Bukan itu saja, tetapi juga Al-quran itu adalah kitab suci paling terakhir yang diturunkan Allah, yang isinya mencakup segala pokok-pokok syariat yang terdapat dalam kitab-kitab suci yang diturunkan sebelumnya. Karena itu, setiap orang yang mempercayai Al-quran, akan bertambah cinta kepadanya, cinta untuk membacanya, untuk mempelajari dan memahaminya serta pula untuk mengamalkan dan mengajarkannya.
Setiap mukmin yakin, bahwa membaca Al-quran termasuk amal yang sangat mulia dan akan mendapatkan pahala. Al-quran adalah sebaik-baik bacaan bagi orang mukmin, baik di kala senang maupun dikala susah dikala gembira ataupun dikala sedih, bahkan membaca al quran menjadi obat dan penawar bagi orang yang gelisah jiwanya.
Setiap mukmin yang mempercayai Al-quran, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap kitab sucinya itu. Diantara tanggung jawab itu ialah mempelajarinya dan mengajarkannya. Belajar dan mengajarkan Al-quran adalah kewajiban suci dan mulia. Rasulullah SAW. bersabda “Yang sebaik-baik kamu ialah orang yang mempelajari Al-quran dan mengajarkannya”.
Kini kita hidup di dunia yang tanpa batas (borderless), era globalisasi. Berbagai informasi baik itu diperlukan atau tidak, buruk atau baik menghampiri rumah-rumah kita setiap saat tanpa dapat dibendung. Banjir informasi yang sebagian besar tidak diperlukan ini bagi sebagian kecil orang merupakan anugerah, namun bagi sebagian besar lainya lebih sering berakibat buruk walaupun kadang kurang disadarinya.
Era informasi yang oleh Alvin Tofler disebut dengan istilah gelombang ketiga “third wave” ini melanda seluruh dunia. “Barang siapa yang menguasai informasi maka dia akan menguasai dunia” bukanlah isapan jempol.
Sayangnya, yang menguasai pusat-pusat informasi adalah mereka yang bermodal besar namun minim tanggung jawab moral, sehingga program-program yang disuguhkan sebagian besar program yang tidak mendidik bahkan cenderung merusak moral. Bagi mereka tidak masalah apapun program yang disajikan selama itu disukai masyarakat dan mendatangkan keuntungan yang banyak. Akibat selanjutnya adalah terjadinya dekadensi moral melanda sebagian besar masyarakat. Pergaulan bebas, gaya hidup yang serba bebas, obat-obatan terlarang, minum-minuman keras, dan efek-efek negatif lainnya.
Untuk mengantisipasi dampak negatif media informasi yang merusak perlu adanya gerakan kembali kepada Al-quran dalam rangka menggali nilai-nilai Al-quran sebagai perisai guna membentengi diri dalam menghadapi budaya-budaya yang merusak moral.
Belajar Al-quran hendaknya dilakukan dari semenjak dini sekitar 5 atau 6 tahun, sehingga ketika beranjak remaja anak diharapkan familiar dengan bacaan-bacaan Al-quran bahkan sudah mampu menghafal surat-surat pendek.
Belajar Al-quran dapat dibagi kepada beberapa tingkatan, yaitu belajar membacanya sampai lancar dan baik, menuruti qaedah-qaedah yang berlaku dan qiraat dan tajwid, belajar arti dan maksudnya sampai mengerti akan maksud-maksud yang terkandung di dalamnya dan belajar menghafalnya di luar kepala.
Tidak dapat dipungkiri masih terlalu banyak anak-anak yang belum bisa membaca dan menulis Al-quran dengan berbagai alasan padahal Al- quran merupakan rujukan utama bagi umat Islam. Bagaimana bisa menggali nilai-nilai Al-quran dalam rangka membentengi diri dalam menghadapi budaya-budaya yang merusak moral jika anak tidak dapat membaca dan menulis Al-quran.
Berdasarkan uraian tersebut di atas penulis tertarik untuk melakukan Penelitian Tindakan Kelas dengan judul : “Meningkatkan kemampuan membaca dan menulis Al-quran siswa dengan menggunakan metode demonstrasi di Kelas V SD”.
1.2 Identifikasi Masalah
Bertolak dari latar belakang masalah tersebut di atas, maka pokok-pokok masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Kemampuan siswa kelas V SD dalam membaca Al-Qur’an kurang lancar
2. Kemampuan siswa kelas V SD dalam menulis Al-Qur’an masih kurang.
3. Penggunaan metode pembelajaran masih terlalu sulit, sehingga prestasi yang dicapai masih rendah.
1.3 Pembatasan dan Rumusan Masalah
1.3.1 Pembatasan Masalah
Agar pembahasan dalam penelitian ini tidak terlalu meluas, maka penulis akan membatasinya pada : Penggunaan metode demonstasi dalam meningkatkan kemampuan membaca dan menulis Al-Quran siswa kelas V SD.
1.3.2 Rumusan Masalah
Masalah adalah pertanyaan-pertanyaan yang sengaja diajukan untuk dicari jawabannya melalui penelitian, Sudjana N. (1997:21). Menurut pendapat di atas masalah yaitu masalah-masalah yang sengaja diajukan jawabannya diperoleh melalui penelitian. Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka masalah penelitian ini adalah :
a. Apakah metode demonstrasi dapat meningkatkan aktifitas siswa membaca dan menulis Al quran di kelas V SD?
b. Apakah metode demonstrasi dapat meningkatkan kemampuan membaca dan menulis Al quran siswa di SD?
c. Apakah metode demonstrasi dapat meningkatkan prestasi membaca dan menulis Al quran siswa di SD?
Tags:
lnfo lain