Contoh Soal SKD dan Seleksi Akademik Seleksi Masuk Poltek SSN (STSN) Tahun 2023/2024. Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) Tahun Akademik 2022/2024 akan segera di buka. Pendidikan sandi mulai diselenggarakan pada tahun 1946, bersaman dengan berdirinya organisasi sandi di Kementerian Pertahanan, yang pada saat itu dikenal dengan nama Bagian Code Kementerian Pertahanan Bagian B (Intelijen). Bentuk pendidikan sandi saat itu masih sangat sederhana dan bersifat getok tular yaitu menularkan pengetahuan kepada rekan kerja secara langsung tanpa sistem sekolah. Baru pada tahun 1947 dibentuk pendidikan sandi dengan sistem magang yaitu calon personil sandi dididik dalam praktik kerja, kemudian berkembang menjadi sistem klasikal yaitu dengan pelatihan selama beberapa bulan.
Setelah organisasi persandian ditingkatkan statusnya menjadi suatu badan/lembaga tersendiri dengan nama Djawatan sandi pada tahun 1950, sistem pendidikan sandi disempurnakan sehingga lebih sistematis dan terstruktur dengan menggunakan kurikulum dan mengikuti kaidah-kaidah pendidikan pada umumnya. Jenjang pendidikan yang dibentuk saat itu adalah pendidikan Sandiman dan Juru Sandi.
Namun, karena pendidikan Sandiman dinilai kurang bersifat analisis kriptografis, maka dibentuk pendidikan Ahli Sandi –Brevet A dan Brevet B. Meskipun demikian, pendidikan Sandiman dan Juru Sandi tetap ada dengan nama Diklat Sandiman -Ahli Sandi Tingkat II dan Juru Sandi –Ahli Sandi Tingkat I.
Pada akhir tahun 1969 dibuka pendidikan Ahli Sandi Gaya Baru yang menggunakan kurikulum gabungan Pendidikan Ahli Sandi Brevet A dan Pendidikan sandiman. Pada tahun 1973 pendidikan Ahli Sandi gaya Baru dinyatakan secara de facto sebagai Akademi sandi Negara dan lulusan pendidikan tersebut dinyatakan sebagai lulusan Akademi Sandi Negara Angkatan I. Hal tersebut dikuatkan dengan Surat Keputusan Ketua Lembaga Sandi Negara No. 078.II.4.74 tertanggal 16 Februari 1974 tentang Akademi sandi negara. Melalui upaya yang dilakukan oleh Biro Pendidikan Lembaga Sandi Negara maka tanggal 1 Juli 1975 berhasil dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0135/U/1975 tentang pengesahan Akademi Sandi Negara.
Wacana peningkatan status D-III Akademi Sandi Negara menjadi D-IV Sekolah Tinggi telah bergulir sejak tahun 1983. Namun baru dapat direalisasikan dalam program kerja Lembaga Sandi Negara pada tahun 1998 dan berkembang menjadi kelompok kerja peningkatan status Akademi Sandi Negara menjadi Sekolah Tinggi Sandi Negara.
Selanjutnya selama kurang lebih dua tahun periode 1998-2000 dilakukan penataan internal yang antara lain penggantian kurikulum Akademi Sandi Negara dengan berpedoman pada ketentuan pendidikan yang berlaku. Setelah tercapainya kesiapan kondisi internal, Lembaga Sandi Negara tahun 2000 mengajukan proposal peningkatan status Akademi Sandi Negara menjadi Sekolah Tinggi Sandi Negara kepada Menteri Pendidikan Nasional.
Setelah melalui proses penilaian dan peninjauan mengenai kelayakan sistem pendidikan, kurikulum, sarana dan prasarana, maka berdasar surat Mendiknas Nomor 19/MPN/02 tanggal 17 Januari 2002, Menteri Pendidikan Nasional menilai (D-III) Akademi Sandi Negara laik untuk ditingkatkan menjadi (D-IV) Sekolah Tinggi Sandi Negara. Sehubungan dengan penetapan pendirian perguruan tinggi kedinasan setingkat D-IV harus melalui Keputusan Presiden RI, maka proses pelembagaan dimulai sejak pengajuan usul persetujuan pendirian Sekolah tinggi Sandi Negara kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara bulan Januari 2002.
Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang maka tanggal 17 April 2003 Keputusan Presiden RI No. 22 tahun 2003 menetapkan tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara. Keputusan Presiden RI ini menetapkan pula bahwa Akademi Sandi Negara diintegrasikan ke dalam Sekolah Tinggi Sandi Negara.
STSN angkatan I diselenggarakan dalam kondisi yang minimal. Secara kelembagaan pendidikan diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Ahli Madya Sandi (UPT PAMS) Pusdiklat Lemsaneg RI. Beberapa peraturan masih menggunakan peraturan AKSARA dan pola pendidikan juga tidak berbeda jauh dengan AKSARA. Tahun 2003 STSN berdiri sendiri dalam organisasi terpisah dari Pusdiklat. Sebagai Konsekuensi logis dari pendirian organisasi ini, peraturan-peraturan yang dahulu masih digunakan peraturan AKSARA harus disesuaikan dengan visi, misi dan tujuan pendidikan STSN. Beberapa peraturan STSN ditetapkan dan terus menerus dievaluasi untuk meningkatkan mutu pendidikan.
STSN membuka pendidikan untuk angkatan I di tahun 2002. Pada tahun ini pendidikan akademik diselenggarakan berdasarkan kurikulum 2002. Kurikulum 2002 mengatur STSN untuk menyelenggarakan dua bidang studi, yaitu Manajemen Persandian dan Teknik Persandian. Teknik Persandian sendiri dibagi lagi menjadi 2 bidang minat yaitu Teknik Rancang Bangun dan teknik Kripto. Kurikulum 2002 merupakan penyempurnaan kurikulum Akademi Menuju Sekolah Tinggi yang diajukan sebagai naskah akademik pengajuan peningkatan status AKSARA menjadi STSN.
Perjalanan panjang STSN hingga tahun 2009 melalui tiga kali perubahan kurikulum, menyesuaikan kebutuhan pengguna dan kemajuan dunia pendidikan. Kurikulum 2002 mengalami revisi di tahun 2004, 2005 dan saat ini kurikulum yang digunakan adalah 2007.
Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) Tahun Akademik 2023/2024
A. Persyaratan Umum
• Warga Negara Indonesia (WNI);
• Pria/Wanita;
• Siswa kelas XII atau lulusan:
a. SMA jurusan IPA;
b. Madrasah Aliyah jurusan IPA;
c. SMK Teknik Elektronika Industri;
d. SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi:
1) Program Keahlian Telekomunikasi, Kompetensi Keahlian Teknik Jaringan Akses Telekomunikasi;
2) Program Keahlian Teknik Komputer dan Informatika, Kompetensi Keahlian:
Rekayasa Perangkat Lunak;
Teknik Komputer dan Jaringan; dan
Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi.
• Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (umum/pengetahuan/teori/wajib) masing-masing minimal 80, pada semester IV dan V;
• Usia minimal 17 tahun dan tidak melebihi dari 21 tahun pada tanggal 31 Desember 2020;
• Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak cacat fisik dan mental;
• Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
• Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak bekas tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga;
• Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STSN;
• Tidak pernah putus studi/droup out (DO) dari STSN dan/atau sekolah kedinasan pemerintah lainnya;
• Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan instansi lain;
B. Persyaratan Administrasi
• Asli surat lamaran kepada Ketua STSN ditulis tangan dengan tinta warna hitam, bermaterai Rp. 6.000,-;
• Asli dan Fotokopi rapor semester IV dan V dan lembar identitas diri pada rapor yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan;
• Asli surat keterangan konversi nilai rapor skala 0-100 yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila nilai rapor menggunakan skala huruf);
• Asli dan Foto copy Ijazah/Transkrip Nilai Ujian Nasional (NUN) yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila lulus tahun sebelumnya);
• Asli Surat Keterangan mengikuti Ujian Nasional yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang bagi pelamar Kelas XII SMA/sederajat;
• Asli SKCK dari Kepolisian Sektor (Polsek) setempat;
• Asli surat pernyataan yang ditandatangani oleh pelamar dan diketahui oleh orang tua/wali yang menyatakan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dan sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar, bermaterai Rp. 6.000,- (contoh format disediakan panitia);
• Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas/rumah sakit;
• Asli Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Kepala Desa/Kelurahan setempat;
• Asli dan Fotokopi identitas diri berfoto seperti KTP atau SIM atau Kartu Pelajar;
• Asli dan Fotokopi KK (Kartu Keluarga);
• Pas foto berwarna terbaru (3 bulan terakhir) ukuran 4x6 cm sebanyak 1 (satu) lembar, berlatar belakang merah;
• Bersedia membayar biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) BKN sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) setiap peserta.
II. TAHAPAN SELEKSI
• Tahapan seleksi yang harus dilalui peserta sebagai berikut:
• Pendaftaran Online di website: https://dikdin.bkn.go.id
• Tahap I : SKD oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), meliputi:
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
b. Tes Intelektual Umum (TIU);
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tahap II : Seleksi Akademik
Tahap III - A : Seleksi Psikologi
Tahap III - B : Seleksi Tertulis Clearance Test dan Mental Ideologi
Tahap IV : Seleksi Wawancara
Tahap V - A : Seleksi Kebugaran (Samapta)
Tahap V - B : Seleksi Kesehatan (Fisik dan Jiwa)
Tahap VI : Pantukhir
• Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru STSN menggunakan sistem gugur pada setiap tahap seleksi, maka hanya peserta seleksi yang lulus setiap tahap seleksi yang dapat mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
• Pengumuman setiap tahapan seleksi dapat dilihat melalui website: https://stsn-nci.ac.id/pengumuman
• Bagi peserta SPMB STSN yang dinyatakan lulus Pantukhir wajib melakukan Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa STSN. Jika tidak melakukan Pendaftaran Ulang maka dianggap mengundurkan diri.
Berikut ini Contoh Soal SKD dan Seleksi Akademik Seleksi Masuk Poletk SSN atau STSN Tahun 2023/2024.
Link Latihan Soal Seleksi Kompetensi Dasar TKD (TWK, TIU TKP) STSN Tahun Akademik 2023/2024 versi 1 (disini)
Link Latihan Soal Seleksi Kompetensi Dasar TKD (TWK, TIU TKP) STSN Tahun Akademik 2023/2024 versi 2 (disini)
Latihan Soal Tes Masuk Poltek SSN (STSN) Seleksi Akademik Materi Ujian Bahasa Inggris (disini)
Contoh Soal dan Pembahasan Tes Potensi Akademik (TPA) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi dan Sekolah Kedinasan (disini)
Demikian informasi tentang Contoh Soal SKD dan Seleksi Akademik Seleksi Masuk Poltek SSN (STSN) Tahun 2023/2024. Semoga ada manfaatnya.
Tags:
Serba-serbi