Latest:

Pengertian Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Satuan Pendidikan - Sekolah

Cara Upload - kirim Surat Permohonan Pengajuan Akreditasi PAUD dan PNF  -  https://ainamulyana.blogspot.com
1. Pengertian Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Satuan Pendidikan /Sekolah
Sistem penjaminan mutu internal adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan. Sistem penjaminan mutu internal pendidikan dasar dan menengah merupakan suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan.


2. Landasan kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal
1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2) Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013 dan diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Standar Nasional Pendidikan.
3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
4) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
5) Peraturan Menteri Penddikan dan Kebudayaan Nomor 28 tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah.
6) Peraturan-peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Nasional Pendidikan yang berlaku saat ini.

3. Prinsip Sistem Penjaminan Mutu Internal
Prinsip dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan adalah mandiri, terstandar, akurat, sistemik dan berkelanjutan, holistik, dan terdokumentasi.
a.Mandiri
SPMI dikembangkan dan diimplementasikan secara mandiri oleh setiap satuan pendidikan.
b.Terstandar
SPMI menggunakan Standar Nasional Pendidikan yang ditetapkan oleh Mendikbud dan Standar yang ditetapkan oleh satuan pendidikan bagi satuan pendidikan yang telah memenuhi SNP.
c.  Akurat
SPMI menggunakan data dan informasi yang akurat.
d.Sistemik dan berkelanjutan
SPMI diimplementasikan dengan menggunakan 5 (lima) langkah penjaminan mutu yaitu pemetaan mutu, penyusunan rencana peningkatan mutu, pelaksanaan pemenuhan mutu, audit/evaluasi pemenuhan mutu, dan penetapan standar baru yang dilaksanakan secara berkelanjutan membentuk suatu siklus.
e.Holistik
SPMI dilaksanakan terhadap keseluruhan unsur dalam satuan pendidikan yang meliputi organisasi, kebijakan, dan proses-proses yang terkait.
f.   Terdokumentasi
Seluruh aktivitas dalam pelaksanaan SPMI terdokumentasi dengan baik dalam berbagai dokumen mutu.

4. Tujuan dan Cakupan Sistem Penjaminan Mutu Internal
a.Tujuan
Penerapan sistem penjaminan mutu di satuan pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk memastikan bahwa keseluruhan unsur yang meliputi organisasi, kebijakan, dan proses-proses yang terkait di satuan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk menjamin terwujudnya budaya mutu di satuan pendidikan.

b.Cakupan
Sistem penjaminan mutu internal pendidikan dasar dan menengah ini mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan. SPMI ditetapkan oleh satuan pendidikan dan dituangkan dalam pedoman pengelolaan satuan pendidikan serta disosialisasikan kepada pemangku kepentingan satuan pendidikan.

5. Siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Satuan Pendidikan / Sekolah
Sistem penjaminan mutu internal ini dilaksanakan di satuan pendidikan dasar dan menengah dengan mengikuti siklus sebagaimana terlihat pada Gambar 1. Siklus tersebut terdiri atas Penetapan Standar Mutu, Pemetaan Mutu, Penyusunan Rencana Pemenuhan, Pelaksanaan Rencana Pemenuhan, dan Evaluasi/Audit Pelaksanaan Rencana.
a.   Penetapan Standar Mutu dan Penyusunan strategi peningkatan mutu.
Satuan pendidikan melakukan penetapan standar mutu berdasar standar nasional pendidikan dan atau standar pengembangan pendidikan lainnya. Untuk itu satuan pendidikan harus menyusun strategi peningkatan mutu. Strategi ini diarahkan untuk mendorong satuan pendidikan dapat memenuhi standar nasional pendidikan. Jika satuan pendidikan telah memenuhi standar nasional pendidikan, satuan pendidikan dapat menetapkan standar baru di atas standar nasional pendidikan.
b.  Pemetaan mutu pendidikan di satuan pendidikan.
Pemetaan mutu dilaksanakan melalui kegiatan evaluasi diri sekolah (EDS) berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Evaluasi Diri Sekolah ini dilaksanakan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1)Penyusunan instrumen
2)Pengumpulan Data
3)Pengolahan dan analisis data
4)Pembuatan peta mutu
c.   Penyusunan Rencana Peningkatan Mutu
Perencanaan peningkatan mutu dilaksanakan dengan menggunakan peta mutu sebagai masukan utama, disamping dokumen kebijakan pemerintah seperti kurikulum dan standar nasional pendidikan, serta dokumen rencana strategis pengembangan sekolah.Hasil (output) dari kegiatan perencanaan ini adalah Dokumen Perencanaan Pengembangan Sekolah dan Rencana Aksi.
d.  Pelaksanaan Rencana Peningkatan Mutu
Pemenuhan mutu ini dilaksanakan meliputi kegiatan pengelolaan satuan pendidikan dan kegiatan proses pembelajaran. Luaran dari kegiatan Pelaksanaan Rencana Peningkatan Mutu ini adalah terpenuhinya mutu pendidikan dan capaian SNP yang ditetapkan pada Tahap 2 di satuan pendidikan.
e.   Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Peningkatan Mutu.
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan peningkatan mutu berjalan sesuai rencana yang telah disusun. Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemenuhan mutu dapat berjalan sesuai rencana yang telah disusun. Luaran dari kegiatan ini adalah laporan pelaksanaan pemenuhan standar nasional pendidikan dan implementasi rencana pemenuhan mutu oleh satuan pendidikan. Selain itu juga  rekomendasi tindakan perbaikan jika ditemukan adanya penyimpangan dari rencana dalam pelaksanaan pemenuhan mutu ini. Dengan demikian ada jaminan kepastian terjadinya  peningkatan mutu berkelanjutan.

Dengan menerapkan keseluruhan siklus dalam sistem penjaminan mutu internal secara mandiri dan berkesinambungan, diharapkan akan terbangun budaya mutu di satuan pendidikan. Budaya mutu ini akan mendorong satuan pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara terus menerus sehingga mutu pendidikan akan meningkat secara konsisten dari waktu ke waktu. Gambar 2. memperlihatkan siklus peningkatan mutu secara bertahap mulai dari kondisi awal hingga dipenuhinya standar nasional pendidikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

6. Indikator dan Faktor Penentu Keberhasilan
a.Indikator keberhasilan
1)Indikator keluaran
a)Satuan pendidikan mampu menjalankan seluruh siklus penjaminan mutu
b)Terbentuknya organisasi penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan
2)Indikator Hasil
a)Proses pembelajaran berjalan sesuai standar
b)Pengelolaan satuan pendidikan berjalan sesuai standar
3)Indikator Dampak
a)Budaya mutu di satuan pendidikan terbangun
b)Mutu hasil belajar meningkat
b.Faktor Penentu dalam Implementasi SPMI
1)Komitmen manajemen dan kepemimpinan
Sistem penjaminan mutu selalu memerlukan kepemimpinan yang tangguh. Hal tersebut dikarenakan proses penjaminan mutu merupakan proses yang berkaitan dengan organisasi secara menyeluruh. Dalam suatu organisasi, orang yang memiliki kewenangan paling strategis adalah pemimpin, termasuk pengambilan keputusan strategis. Dengan demikian, jika menginginkan proses penjaminan mutu dapat diterapkan dengan baik maka komitmen dari pemimpin merupakan hal yang mutlak.
2)Perbaikan yang berkelanjutan
Penjaminan mutu menuntut organisasi menerapkan perbaikan yang terus-menerus dan berkelanjutan (continual improvement). Sistem yang bersifat siklus juga mengindikasikan bahwa penjaminan mutu apapun selalu menggunakan pengembangan yang bersifat evolutif, gradual, dan berkelanjutan, bukan bersifat revolutif dan cepat. Selain itu, seluruh sistem penjaminan mutu selalu lebih mengedepankan tindakan pencegahan (preventif action) dibandingkan dengan tindakan perbaikan (currative action).
3)Berorientasi pada kepuasan pengguna layanan secara menyeluruh
Sistem penjaminan mutu selalu perpatokan kepada kebutuhan dan harapan pelanggan (customer) sebagai pihak yang harus dijadikan patokan utama dalam produk/layanan yang akan dihasilkan oleh organisasi. Upaya untuk memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan ini mengindikasikan pentingnya pelanggan bagi organisasi. Dalam organisasi sekolah, pelanggan ini disebut dengan stakeholders. Ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dan harapan stakeholders akan berpengaruh langsung terhadap hidup dan matinya sekolah. Di sekolah, stakeholders inputmeliputi, calon siswa, orang tua, dan sekolah/madrasah, sedangkan stakeholders output merupakan pengguna lulusan dapat berupa lembaga pemerintahan, lembaga industri, atau lembaga pendidikan. Ketidak puasan stakeholdersoutput terhadap produk dan layanan sekolah akan berdampak pada stakeholders input.
4)Keterlibatan aktif warga sekolah
Sistem penjaminan mutu akan dapat diterapkan dengan baik jika mutu menjadi bagian dari seluruh anggota organisasi. Itulah sebabnya dalam sistem penjaminan mutu selalu ada berbagai kegiatan awareness (kesadaran). Kegiatan ini bertujuan untuk membuat seluruh komponen organisasi memahami mutu dan kemudian menerapkan dengan kepahamannya bukan dengan keterpaksaan.
5)Pengambilan keputusan berdasarkan data.
Sistem penjaminan mutu selalu mensyaratkan penggunaan data sebagai acuan dalam proses penerapannya. Kondisi ini menuntut selalu ada proses pengukuran dan evaluasi dalam banyak kegiatan yang dilakukan di sekolah. Dari kegiatan evaluasi dan pengukuran tersebut dihasilkan data. Data yang ada kemudian digunakan untuk merancang berbagai hal dan membuat berbagai keputusan.
6)Mengutamakan proses:
Sistem penjaminan mutu selalu memiliki asumsi bahwa produk/layanan yang baik selalu berpijak pada proses yang baik. Selain itu proses yang baik akan dapat mencapai esensi sistem manajemen yang baik, yaitu efektif dan efisien. Oleh karena mengutamakan proses maka sistem penjaminan mutu selalu memerlukan perencanaan yang juga baik

7. Evaluasi Sistem
Penerapan SPMI sebagai suatu sistem membutuhkan waktu yang panjang dan konsistensi semua stake holder. Untuk mengukur sejauhmana SPMI sebagai suatu sistem diterapkan maka perlu dilakukan evaluasi. Evaluasi dapat dilakukan setiap akhir satu siklus atau setiap akhir masa kerja TPMPS. Tujuan evaluasi SPMI adalah:
a. Menjaga integritas TPMPS
b. Mengetahui efektifitas sistem yang diterapkan
c.  Mengukur efisiensi sistem dari semua aspek yang ada di dalam sistem

Evaluasi sistem dapat menggunakan metode evaluasi apapun yang sesuai dengan tujuan evaluasinya. Evaluasi ini mencakup pengambilan data, analisis, dan membuat rekomendasi. Beberapa metode evaluasi yang dapat diterapkan antara lain:
a. Audit hasil
b. Evaluasi diri
c.  Evaluasi bukti fisik

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan upaya untuk mencapai standar nasional pendidikan serta melampauinya. Upaya tersebut dilakukan berdasarkan landasan kebijakan pendidikan nasional, memenuhi prinsip-prinsip penjaminan mutu, berkelanjutan, dan bertahap. Tujuan pelaksanaan SPMI intinya adalah  tercapainya budaya mutu, pemenuhan, dan peningkatan standar nasional pendidikan. Salah satu ciri khas SPMI adalah adanya siklus yang berkesinambungan dalam pelaksanaannya. Satuan pendidikan dasar dan menengah diharapkan dapat menerapkan SPMI sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan nasional untuk mencapai tujuan pendidikan nasional secara menyeluruh.

No comments:

Post a Comment



































Free site counter