Juknis Registrasi Kader Dasa Wisma Oleh Sekretaris Kelurahan DKI Jakarta

Juknis Registrasi Kader Dasa Wisma Oleh Sekretaris Kelurahan DKI Jakarta


Petunjuk Teknis (Juknis) Registrasi Kader Dasa Wisma Oleh Sekretaris Kelurahan DKI Jakarta. Registrasi Kader Dasawisma dilaksanakan untuk menginput data kader dasawisma ke dalam system registrasi berdasarkan Surat Keputusan / SK Lurah. Registrasi kader dasa wisma dilaksanakan oleh Sekretaris Kelurahan melalui website Carik Jakarta. Sebelum meregistrasikan/ menginput data kader baru, sebaiknya Sekretaris Kelurahan telah menyiapkan data dan dokumen sebagai dasar pedoman pengisian data kader dasa wisma tersebut.


Petunjuk Teknis (Juknis) Registrasi Kader Dasa Wisma Oleh Sekretaris Kelurahan DKI Jakarta, Registrasi kader dasa wisma dilaksanakan oleh Sekretaris Kelurahan dengan akun carik jakarta dengan langkah-langkah sebagai berikut :

·          Buka aplikasi browser yang ada pada komputer Anda, contohnya: Firefox, Internet Explorer, Opera, UC Browser, Google Chrome, Safari,dll.

·          Ketikkan alamat URL https://carik.jakarta.go.id pada address box, kemudian klik CARIK WEB

·          Setelah itu, akan tampil halaman utama yang menampilkan form login, isikan username dan password Anda (User ID Sekretaris Kelurahan), kemudian klik Login

·          Setelah login, akan muncul halaman dashboard monitoring, dan pilih menu Data Dasawisma, klik Dasawisma, klik Terdaftar

·          Setelah masuk halaman Terdaftar, kemudian klik tombol New

·          Setelah klik tombol New, silahkan memilih Kader Baru untuk memulai proses registrasikader

·          Input NIK Kader baru yang akan diregistrasikan dengan benar pada kolom tersebut, kemudian klik tanda Cari di sebelah kanan.

·          NIK terhubung dengan database Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, jika NIK diinput benar maka data isian otomatis akan muncul yaitu (NIK, Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Agama, Pendidikan, Status Nikah, Pekerjaan, Alamat KTP)

·          Untuk kolom Agama, Pendidikan, Status Nikah, dan Pekerjaan dapat diedit sesuai kondisi terkini.

·          Lengkapi semua kolom isian yang diminta dan upload SK/ Surat Tugas kader pengganti dengan cara klik tombol Choose File

·          Pilih file SK/ Surat Tugas kader pengganti yang telah discan dalam bentuk PDF berukuran maksimal 1 Mb.

·          Data isian tidak dapat disimpan, jika ada kolom yang belum terisi. Setelah semua data terisi dengan benar klik tombol Simpan

·          Data kader yang telah disimpan akan masuk pada menu Menunggu Approval untuk di-approve oleh PKK Kelurahan, Lurah dan Sudin PPAPP Kota/ Kab Administrasi.

 



Download PETUNJUK TEKNIS JUKNIS REGISTRASI KADER DASA WISMA OLEH SEKRETARIS KELURAHAN (disini)

 

Download PETUNJUK TEKNIS JUKNIS APPROVAL REGISTRASI KADER DASA WISMA OLEH SUDIN PPAPP KOTA/ KAB. ADMINISTRAS (disini)

 

Demikian info tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Registrasi Kader Dasa Wisma Oleh Sekretaris Kelurahan DKI Jakarta. Semoga ada manfaatnya. 

Post a Comment

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter