Latest:

Juknis – Pedoman O2SN SMK Tahun 2024

Juknis – Pedoman O2SN SMK Tahun 2024-2025


Juknis – Pedoman O2SN SMK Tahun 2024-2025. Dalam kebijakan dan n program Manajemen Talenta Nasional (MTN) dan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menjadi bagian dari melaksanakan tugas pengembangan talenta bidang olahraga. Dalam hal ini, peran yang dilaksanakan oleh Kemdikbudristek adalah menyiapkan bibit-bibit talenta olahraga yang bersumber dari peserta didik yang memiliki minat dan bakat di bidang olahraga.

 

Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) kemudian bertugas melakukan identifikasi, pengembangan, dan aktualisasi untuk menghasilkan peserta didik berprestasi di bidang olahraga. Salah satu yang dilakukan adalah memprogramkan kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) setiap tahun pada semua jenjang pendidikan.

 

Dinyatakan dalam Petunjuk Teknis Juknis atau Pedoman O2SN SD SMP SMA SMK Tahun 2024-2025 bahwa menandai semangat Merdeka Belajar, Merdeka Berprestasi, untuk pulih sepenuhnya dari keterpurukan karena pandemi, setelah adaptasi terobosan pelaksanaan O2SN di masa pandemi, pada tahun ini BPTI kembali akan melaksanakan ajang talenta O2SN dalam berbagai cabang, untuk jenjang SMK, secara luring bertahap dan secara hibrid.

 

Pelaksanaan melalui mekanisme luring secara bertahap diharapkan dapat menjadi berita baik untuk anak-anak Indonesia yang sudah merindukan untuk dapat berinteraksi dan berekspresi seutuhnya, sekaligus menjalin persahabatan antar talenta emas bangsa.

 

Selanjutnya Petunjuk Teknis Juknis atau Pedoman O2SN SD SMP SMA SMK Tahun 2024 menyatakan bahwa O2SN-SMK tahun 2024 dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat nasional. Cabang olahraga yang dilombakan/dipertandingan meliputi : 1) Atletik; 2) Renang; 3) Bulu Tangkis; 4) Pencak Silat, dan 5) Karate. O2SN bagian integral dalam membangun generasi emas Indonesia.

 

Petunjuk Teknis Juknis atau Pedoman O2SN SD SMP SMA SMK Tahun 2024-2025 ini disusun untuk memberikan gambaran kepada para peserta, pendamping, pembina, juri, dan panitia dalam melaksanakan tugas dan koordinasi serta pengambilan kebijakan lebih lanjut, baik yang bersifat teknis maupun administratif. Dengan demikian, diharapkan semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan O2SN dapat memahaminya sehingga ajang ini dapat terselenggara dengan lancar dan baik.

 

Berdasarkan Petunjuk Teknis Juknis atau Pedoman O2SN SD SMP SMA SMK Tahun 2024, Persyaratan Atlet O2SN SMK tahun 2024 adalah sebagai berikut:

a. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI);

b. Juara terbaik dalam setiap tingkat pertandingan yang diikuti sesuai cabang olah raga dibuktikan dengan hasil seleksi dan surat keputusan (SK) dari pejabat yang berwenang pada setiap tingkatan perlombaan/pertandingan;

c. Terdaftar sebagai peserta didik SMK, atau yang sederajat;

d. Peserta didik kelas 10 dan 11 pada tahun pelajaran 2022/2024 masih duduk di SMK dan atau yang sederajat dan dilahirkan tanggal 1 Januari 2004 atau sesudahnya. Apabila peserta didik yang bersangkutan masih duduk di SMK dan atau yang sederajat namun lahir sebelum tanggal 1 Januari 2004, maka peserta didik yang bersangkutan tidak dapat mengikuti O2SN-XVI SMK 2024.

e. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik (DAPODIK);

f. Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 pada O2SN/KOSN SMK tingkat nasional tahun sebelumnya;

g. Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas)/Pekan Olahraga Pesantren dan Seni Nasional (Pospenas) atau Kejuaraan Nasional (Kejurnas) dan juara internasional untuk semua cabang olahraga dan nomor cabang olahraga yang perlombakan/dipertandingkan SMK (yang diatur ketentuan Khusus cabang olahaga);

h. Bukan binaan dari Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP), Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah (PPLPD), PPOB, dan DIKLAT/Sekolah Khusus Olahraga (SKO);

i. Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras, yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah;

j. Hanya mengikuti satu cabang lomba;

k. Memiliki BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan lainnya dan wajib melampirkan surat keterangan sehat dari dokter;

l. Wajib menjaga sportivitas dan fair play selama O2SN berlangsung disertai surat pernyataan yang ditandatangani Kepala Sekolah;

m. Wajib mendaftar daring melalui website https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id mulai tingkat sekolah.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Juknis – Pedoman O2SN SMK MAK Tahun 2024, melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini

 



Link download Juknis – Pedoman O2SN SMK MAK Tahun 2024

 

Demikian informasi tentang Juknis – Pedoman O2SN SMK MAK Tahun 2024-2025. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


No comments:

Post a Comment



































Free site counter