Latest:

Juknis Pedoman LDBI dan NSDC Tahun 2024

Juknis Pedoman LDBI dan NSDC Tahun 2024-2025


Juknis Pedoman LDBI dan NSDC Tahun 2024-2025, Kemampuan untuk mengungkapkan gagasan kritis secara verbal dan belajar untuk mempertahankannya secara ilmiah adalah kompetensi yang perlu dimiliki peserta didik untuk menghadapi tantangan masa depan yang cepat berubah, sulit diprediksi dan ambigu. Melalui ajang LDBI dan NSDC kemampuan-kemampuan tersebut dapat diidentifikasi, dipupuk dan dikembangkan. LDBI dan NSDC adalah arena dimana talenta-talenta unggul calon debaters Indonesia untuk ajang debat internasional juga dapat diidentifikasi dan ditemukan.

 

Dengan semangat Merdeka Belajar, Merdeka Berprestasi, pada tahun ini ajang LDBI dan NSDC dapat menjadi penanda yang lebih kuat bahwa anak-anak Indonesia mampu berpikir merdeka dan berprestasi pada bidang apapun yang mereka sukai dan minati. Mengiringi semangat untuk bangkit setelah masa terpuruk pandemi, LDBI dan NSDC pada tahun ini diselenggarakan dengan semangat untuk kembali luring secara bertahap pada tingkat nasional dan seleksi tingkat daerah secara daring/hybrid.

 

Semoga pada tahun ini anak-anak Indonesia yang berbakat di bidang debat dapat mengikuti LDBI dan NSDC dengan lebih bersemangat. Oleh karena itu melalui Pedoman LDBI Lomba Debat Bahasa Indonesia dan NSDC (National Schools Debating Championship) Tahun 2024 ini seluruh rangkaian ajang LDBI dan NSDC dapat diikuti dengan baik. Demikian juga dapat menjadi pedoman bagi Dinas Pendidikan, sekolah, guru, pembina dan para pemangku untuk bersama mendukung anak-anak Indonesia terus berprestasi.

Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) atau Pedoman LDBI dan NSDC Tahun 2024-2025, LDBI dan NSDC merupakan lomba debat bagi peserta didik jenjang pendidikan menengah yang mempunyai bakat dan minat dalam bidang debat. Kompetisi ini merupakan ajang unjuk kemampuan dan kreativitas berdebat dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan tentang isu-isu global masa kini dengan dukungan kemampuan berpikir kritis, analitis, logis serta mampu mengembangkan potensi secara menyeluruh dan seimbang pada semua aspek kecerdasan.

 

Program ini diharapkan mampu memperoleh potensi-potensi peserta didik yang unggul di bidang debat, dan berkesempatan untuk tampil menunjukan kemampuannya di tingkat nasional dan internasional. Adapun Semboyan Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) dan National Schools Debating Championship (NSDC) tahun 2024 adalah “Speak of Your Mind, Speak for Indonesia”.

 

Dinyatakan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) atau Pedoman LDBI dan NSDC Tahun 2024-2025, bahwa Kompetisi debat meliputi Lomba Debat Bahasa Indonesia dan National Schools Debating Championship, yang masing-masing memiliki format yang berbeda, yakni :

1. Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) menggunakan format debat Parlemen Asia

2. National Schools Debating Championship (NSDC) menggunakan format World Schools dan menjadi ajang seleksi untuk lomba debat tingkat dunia atau World Schools Debating Championship (WSDC).

 

Apa saja Persyaratan Peserta dan Juri Pendamping (N1) ? Ditegaskan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) atau Pedoman LDBI dan NSDC Tahun 2024-2025 bahwa Persyaratan Peserta adalah sebagai berikut.

a. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal dan menempuh pendidikan di wilayah Republik Indonesia, atau sedang menempuh pendidikan pada Satuan Pendidikan Indonesia di Luar Negeri.

b. Peserta pada saat mendaftar merupakan peserta didik aktif kelas X dan XI di SMA/MA Negeri, Swasta, dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Sekolah yang bersangkutan.

c. Peserta belum pernah menjadi delegasi Tim Indonesia untuk World Schools Debating Championship (WSDC).

 

Sedangkan Persyaratan Juri Pendamping (N1)

a. Juri N1 merupakan juri pendamping yang mewakili provinsi untuk mengikuti akreditasi penjurian pada saat LDBI dan NSDC Tingkat Nasional.

b. Juri N1 merupakan guru yang sedang aktif mengajar di Sekolah Negeri, Swasta, dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Sekolah yang bersangkutan.

c. Setiap provinsi diperbolehkan untuk mengirim 1 (satu) orang guru yang akan dilibatkan sebagai juri N1 pada masing-masing cabang lomba.

d. Juri N1 wajib mengikuti seluruh rangkaian akreditasi juri yang diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia berkoordinasi dengan tim dewan juri masing-masing.

 

Bagaiman Ketentuan Dewan Juri & Tim Tabulasi ? Menurut Petunjuk Teknis (Juknis) atau Pedoman LDBI dan NSDC Tahun 2024-2025, Balai Pengembangan Talenta Indonesia bekerjasama dengan berbagai pihak untuk membentuk dewan juri dan tim tabulasi (tabulation team), termasuk dari Universitas Negeri dan Swasta di Indonesia maupun luar negeri, juga melibatkan pembina yang aktif berperan membina debat dari berbagai lembaga dan instasi pemerintah dan komunitas debat.

1. Kriteria Umum Dewan Juri

Kriteria umum dewan juri adalah sebagai berikut:

a. Dewan juri memiliki akreditasi penjurian tingkat nasional dan/atau internasional, dibuktikan dengan dokumen akreditasi penjurian.

b. Mempunyai pengalaman sebagai debater dan/atau juri dalam kompetisi debat nasional dan/atau internasional.

c. Memahami sistem seleksi yang ditentukan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

d. Aktif berperan dalam bidang debat, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, internasional dan komunitas debat, dibuktikan dengan dokumen kegiatan.

e. Dewan juri di setiap tahapan seleksi ditetapkan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

2. Kriteria Umum Tim Tabulasi

Kriteria umum tim tabulasi adalah sebagai berikut:

a. Memiliki pengalaman melakukan tabulasi tingkat nasional dan/atau internasional, dibuktikan dengan curriculum vitae.

b. Memiliki pengalaman dan kecakapan teknis dalam melakukan alokasi penilaian seleksi tingkat provinsi.

c. Memiliki pengalaman menggunakan Tabbycat sebagai aplikasi utama tabulasi LDBI dan NSDC Tingkat Nasional.

 

Pelaksanaan LDBI dan NSDC meliputi aspek-aspek penilaian sebagai berikut.

1. Isi (content)

Isi adalah logika argumentasi yang disampaikan oleh pembicara, terlepas dari gaya bicaranya. Isi dinilai dari kekuatan logika, relevansi argumen, dan penggunaan data-data yang terkait dengan topik debat. Komponen ini memiliki bobot 40% dari keseluruhan penilaian.

2. Penyampaian (style)

Penyampaian adalah cara pedebat menyampaikan argumentasinya menyangkut bagaimana pembicara mengontrol dan mengelola bahasa tubuh, volume suara, kontak mata dan variasi ekspresi. Komponen ini memiliki bobot 40% dari keseluruhan penilaian.

3. Strategi (strategy)

Strategi berkaitan dengan kemampuan pembicara dalam memanfaatkan waktu dan menyampaikan argumen yang terstruktur, efektif dan efisien. Komponen ini memiliki bobot 20% dari keseluruhan penilaian.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Petunjuk Teknis (Juknis) atau Pedoman LDBI dan NSDC Tahun 2024-2025. LINK DOWNLOAD DISINI

 

Demikian infromasi tentang Petunjuk Teknis (Juknis) atau Pedoman LDBI dan NSDC Tahun 2024-2025. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


No comments:

Post a Comment



































Free site counter