Latest:

Juknis Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi (BIDIKMISI) Tahun 2023

Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan BIDIKMISI KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN Tahun 2023/2024


Juknis Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi (BIDIKMISI) Tahun 2023 Kalimantan Tengah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun Anggaran 2023 membuat suatu kebijakan dengan mengeluarkan kegiatan yang diberi nama Kegiatan Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi (BIDIKMISI) KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang sedang menjalani studi di perguruan tinggi. Kebijakan ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat Kalimantan Tengah yang memerlukan pembiayaan dalam studi atau melaksanakan penyelesaian studinya di berbagai perguruan tinggi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyadari bahwa peningkatan sumber daya manusia bisa dilakukan dengan memberikan jaminan bagi masyarakatnya untuk melaksanakan studi dan menyelesaikan studinya.

 

Pendidikan merupakan bagian penting dari proses pembangunan nasional, hal ini pada akhirnya diyakini akan ikut meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah dan negara. Pendidikan juga merupakan investasi jangka panjang dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), dimana peningkatan kecakapan dan kemampuan diyakini sebagai faktor pendukung upaya manusia dalam meningkatkan kehidupan agar lebih sejahtera. Visi dan Misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin adalah “Sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif” maka dalam mewujudkan hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam RPJMN memprioritaskan pengembangan sumber daya manuasia dan teknologi. Sejalan dengan hal tersebut dan untuk mendukung program pemerintah, Provinsi Kalimantan Tengah dibawah kepemimpinan Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dengan Visi Kalteng Maju Mandiri dan Adil untuk Kesejahteraan Segenap Masyarakat Menuju KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis) telah menempatkan peningkatan pelayanan dan kualitas keluaran pendidikan sebagai salah satu prioritas dalam misinya.

 

Pendidikan juga tidak lepas dan mengacu pada kebutuhan ekonomi, pada tatanan ini tentunya akan berdampak pada peserta didik yang orang tuanya kurang mampu. Saat ini, banyak sekali sumber pendanaan yang bisa dimanfaatkan untuk mengambil kesempatan menyelesaikan studi, namun demikian kompetisi yang semakin ketat pada akhirnya menyisakan sebagian pesrta didik yang masih belum beruntung mendapatkan kesempatan tersebut. Melihat pentingnya pendidikan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia, maka dipandang perlu untuk mempercepat keterjangkauan masyarakat untuk memperoleh kesempatan mengikuti layanan pendidikan. Disadari bahwa tidak semua masyarakat mampu dan memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut, kondisi ekonomi masyarakat dan keterbatasan daya tampung perguruan tinggi menjadi dua hal yang menyebabkannya.

 

Jumlah lulusan sekolah menengah tidak sebanding dengan daya tampung perguruan tinggi (negeri) yang ada. Sementara itu, perguruan tinggi swasta beberapa diantaranya, masih belum bisa terjangkau oleh masyarakat dalam hal pembiayaan yang ditawarkan. Kondisi di atas mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk berupaya membantu masyarakatnya meringankan beban biaya pendidikan di perguruan tinggi.

 

DInyatakan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan BIDIKMISI KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN Tahun 2023/2024 bahwa adanya Bantuan BIDIKMISI KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN ini mampu menjawab kebutuhan yang selama ini diperlukan oleh sebaian masyarakat Kalimantan Tengah yang sedang mengikuti proses belajar mengajar di perguruan tinggi. Bantuan BIDIKMISI KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN setidaknya akan menambah kepercayaan diri mahasiswa dalam mempersiapkan dan mengikuti tahap tahap kegiatan di perguruan tinggi tempat menimba ilmu.

 

Ada suatu harapan dengan adanya Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi (BIDIKMISI) KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN ini, yaitu jumlah peserta didik di perguruan tinggi yang terlanjutkan dalam studi dan penyelesaian studinya lebih banyak lagi. Tentunya dengan adanya Bantuan BIDIKMISI KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN ini, peserta didik di perguruan tinggi atau mahasiswa menjadi termotivasi untuk segera dan secepat mungkin menyelesaikan studinya, sehingga semakin terbuka untuk meraih kesempatan dan peluang berikutnya, yaitu bekerja secara mandiri.

 

Tujuan dikeluarkannya petunjuk teknis atu Juknis kegiatan Bantuan BIDIKMISI KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN dari Pemerintah Povinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023/2024 ini adalah : 1) Memberikan informasi kepada calon penerima bantuan agar dapat memahami persyaratan dalam usulan pengajuan Bantuan BIDIKMISI KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN dimaksud. 2) Membantu calon penerima Bantuan BIDIKMISI KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN dalam mempersiapkan persyaratan yang diperlukan. 3) Sebagai panduan pengelola kegiatan dalam memberikan arahan dan penjelasan kepada calon penerima Bantuan BIDIKMISI KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN.


Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Biaya Pendidikan Untuk Mahasiswa D-3, D-4, S-1 Miskin Dan Berprestasi (Bidikmisi) Kalimantan Tengah Berakhlak Penuh Dengan Keberkahan Tahun 2023 ini memuat tatacara pelaksanaan kegiatan Pemberian Bantuan BIDIKMISI KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN, mulai dari Persiapan kegiatan, pelaksana kegiatan, monitoring/ evaluasi dan pelaporan kegiatan. Lingkup Kegiatan Bantuan BIDIKMISI KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN diperuntukan bagi : 1) Mahasiswa Masyarakat Kalimantan tengah yang Menempuh Studi pada Perguruan Tinggi baik Negeri Maupun Swasta yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah; 2) Khusus bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang menempuh program S1 di Luar Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah hanya di beri Kuota 3 persen dari total Kuota Bantuan BIDIKMISI KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN; 3) Masyarakat Kalimantan tengah yang berstatus mahasiswa (non PNS/anggota TNI/POLRI/karyawan BUMN dan BUMS) aktif di Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Biaya Pendidikan Untuk MahasiswA D-3, D-4, S-1 Miskin Dan Berprestasi (Bidikmisi) Kalimantan Tengah Berakhlak Penuh Dengan Keberkahan Tahun 2023. LINK DOWNLOAD DISINI

 

Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi (BIDIKMISI) Tahun 2023 Kalimantan Tengah. Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =


No comments:

Post a Comment



































Free site counter