Latest:

PMK NOMOR 57/PMK.05/2019 TENTANG JUKNIS PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS (KE-13) KEPADA PNS, TNI, POLRI, TAHUN 2019

PMK NOMOR 57/PMK.05/2019 TENTANG JUKNIS  GAJI KETIGA BELAS (KE-13)  PNS, TNI, POLRI, TAHUN 2019

Telah terbit PMK Nomor 57/PMK.05/2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada PNS, TNI, POLRI, Pejabat Negara,  dan Penerima Pensiun atau Tunjangan Tahun 2019. Naskah lengkap Peraturan Menteri Keuangan – PMK ini adalah Peraturan Menteri Keuangan – PMK NOMOR 57/PMK.05/2019 Tentang Perubahan Ketiga  Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara,  Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan.

Selengkapnya silahkan Baca dan download PMK Nomor 57/PMK.05/2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada PNS, TNI, POLRI, Pejabat Negara,  dan Penerima Pensiun atau Tunjangan Tahun 2019




Link Download PMK Nomor 57/PMK.05/2019 ---disini---

Demikian informasi tentang Peraturan Menteri Keuangan – PMK Nomor 57/PMK.05/2019 Tentang Perubahan Ketiga  Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara,  Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




No comments:

Post a Comment



































Free site counter