Latest:

Juknis Rekrutmen Relawan Contact Tracing Dan Besaran Honor (Uang Harian) Yang Diterma Relawan

 

Petunjuk Teknis (Juknis) Rekrutmen Relawan Contact Tracing Dan Besaran Honor (Uang Harian) Yang Diterma Relawan

Petunjuk Teknis (Juknis) Rekrutmen Relawan Contact Tracing Dan Besaran Honor (Uang Harian) Yang Diterma Relawan. Rekrutmen Relawan Contact Tracing merupakan bagian dari Surveilans Epidemiologi Covid-19. Tujuan Surveilans adalah untuk Membatasi penyebaran penyakit COVID-19, serta  Analisis bagi pemerintah untuk mengelola risiko COVID-19, hingga memungkinkan kegiatan ekonomi dan sosial dilanjutkan senormal mungkin.

 

Tujuan umum Subbidang Tracing adalah untuk  memutus rantai penularanmelalui kegiatan surveilans epidemiologi komprehensif sesuai pedoman yang berlaku. Sedangkan Tujuan Khusus adalah 1) Peningkatan jumlah testing di puskesmas minimal 1/1000 jumlah penduduk di puskesmas perminggu; 2) Melakukan 100% Contact Tracing pada kasuskonfirmasi, dan 3) 90% kasus yang ada di isolasi dan seluruh kontak di karantina < 24 jam sejak teridentifikasi dan di follow up selama 14 hari.

 

Relawan Contact Tracing yang dibutuhkan, antara lain

1. Supervisor (Koor. Relawan) Dinkes, Sebanyak 1 Orang Per Dinkes Provinsi, 1 Orang Per Dinkes kabupaten/Kota

Syarat: Kasie surveilans atau pegawai lain yang ditunjuk dinas Kesehatan Provinsi dan Kab/kota

 

Tanggung jawab

1. Mengkoordinasi kerjasama pelaksanaan pelacakan di wilayah penugasan baik dengan Dinkes dan puskesmas serta lintas program dan sector terkait

2. Memantau dan memastikan pelaksanaan tracer berjalan baik

3. Memantau dan memastikan entri data harian ke system pencatatan pelaporan berjalan baik

4. Memastikan dan mengkoordinasikan ketersediaan logistic dan sumber daya terkait pelacakan

5. Mengkoordinasi setiap permasalahan dalam pelaksanaan pelacakan serta pencatatan dan pelaporan terkait pelacakan kontak erat dan kasus dengan stakeholders terkait

 

2. Data Manager 2 orang per DINKES KABUPATEN/KOTA

Syarat

1. Minimal S2 bidang Kesehatan

2. Diutamakan memiliki STR Epidemiolog Kesehatan

 

Tanggung jawab

1. Memantau dan memastikan entri data harian ke system pencatatan pelaporan berjalan baik dan dapat muncul dalam dashboard

2. Menginformasikan/mengkoordinasikan terkait kasus baru harian kepada ketua tim tracer dan kepala puskesmas

3. Melakukan analisis data harian, mingguan, bulanan dan melakukan kajian situasi penularan , ketersediaan dan kecukupan logistic, dan sumber daya terkait

4. Membuat laporan rutin harian, mingguan, bulanan ke pemerintah daerah dan pusat

5. Mengkoordinasi setiap permasalahan dalam pelaksanaan pencatatan dan pelaporan terkait pelacakan kontak erat dan kasus dengan stakeholders terkait melalui supervisor

Aplikasi dan sistem informasi yang digunakan: https://silacak.kemkes.go.id

 

3. TRACER PUSKESMAS

Syarat

1. Minimal Lulusan DIII bidang Kesehatan

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Mengikuti pelatihan secara penuh

4. Diutamakan berdomisili di wilayah setempat

5. Memiliki keterampilan berkomunikasi dengan baik

6. Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel

 

Tanggung jawab

1. Melakukan deteksi kasus baru COVID-19, baik dari data laporan di New all Record, maupun dari berbagai sumber data surveilans di masyarakat

2. Melakukan pelacakan kontak erat dari laporan kasus konfirmasi maupun dari kasus probable dan suspek

3. Melakukan koordinasi dengan perangkat desa/ RT/RW, satgas COVID-19 dan pemerintah daerah lain terkait dalam rangka persiapan pelacakan kontak erat.

4. Menyiapkan kebutuhan logistic bagi kontak erat dan keluarga yang bersumber dari puskesmas/ dinkes/ pusat

5. Melakukan pelacakan dan identifikasi kontak erat, bersama tim pelacakan kontak erat puskesmas dan perangkat desa/ RT/RW, satgas COVID-19 dan pemerintah daerah lain terkait 6. Mengidentifikasi kasus suspek dari semua kontak erat

7. Memberikan edukasi pencegahan dan pengendalian stigma, pencegahan penularan dan komunikasi risiko, bersama tim komunikasi risiko daerah kepada masyarakat di lokasi kasus konfirmasi, kasus probable dan kepada kontak erat dan keluarga.

8. Mengkoordinasi pelaksanaan karantina mandiri dan isolasi mandiri bagi kontak erat dan kasus konfirmasi tanpa gejala/gejala ringan, kasus probable dan kasus suspek serta memastikan pelaksanaan karantina dan isolasi mandiri dapat berjalan sesuai standar protocol kesehatan.

9. Melakukan pemantauan harian bagi setiap kontak erat yang dikarantina dan kasus konfirmasi tanpa gejala/gejala ringan, kasus probable dan kasus suspek yang diisolasi mandiri.

10. Mencatat data pemantauan harian individu dilakukan karantina dan isolasi mandiri dan melaporkan hasil pemantauan harian serta hasil selesai karantina dan isolasi.

11. Mencatat dan melaporkan penggunaan logistic pelaksanaan karantina dan isolasi mandiri

12. Melakukan analisis situasi pelaksanaan karantina dan isolasi mandiri dan dampaknya terhadap tren kasus di wilayah penugasan

13. Mengkoordinasikan hasil analisis situasi kepada ketua Tim Tracer dan kepala puskesmas dan lakukan tindak lanjut berdasarkan hasil koordinasi tersebut

 

4. KADER PUSKESMAS

Syarat

1. Minimal berpendidikan SMP atau bisa baca tulis dan bersedia melaporkan setiap rumors yang terjadi di masyarakat terkait Covid-19

2. Merupakan Kader puskesmas di wilayah

3. Sehat jasmani dan rohani

4. Menjadi informan dan penghubung antara tracer dengan masyarakat di wilayah

5. Dapat membantu memantau dan melaporkan secepat mungkin setiap perkembangan proses isolasi dan karantina kepada petugas puskesmas dan tracer, misalnya : kontak erat atau kasus yang diisolasi/karantina tiba-tiba muncul gejala

Setiap Puskesmas dapat merekrut dan memberdayakan 3 orang Kader

 

Hak Personil Honor atau Uang Harian, Uang Pulsa dan sebagainya (Sesuai RAB Satgas)

1. SUPERVISOR PROVINSI

(1) Uang pulsa/paket data Rp 200.000 per bulan

(2) Transport Perjadin ke Ka/Ko Rp 500,000 per kali

(3) Uang harian Perjadin ke Ka/Ko Rp 430,000 per hari (3 hari per Perjadin)

(4) Penginapan Perjadin ke Ka/Ko Rp 750,000 per hari (2 malam per Perjadin)

 

2. SUPERVISOR (KOORDINATOR RELAWAN) KABUPATEN/KOTA

(1) Uang pulsa/paket data Rp 200.000 per bulan

(2) Transportasi per kegiatan supervisi ke Puskesmas Rp 150.000 per kali

 

3. RELAWAN DATA MANAGER

(1) Uang harian Rp 210.000 per hari

(2) Transportasi per kegiatan supervisi ke Puskesmas Rp 150.000 per hari

 

4. RELAWAN CONTACT TRACER

(1) Uang pulsa/paket data Rp 200.000 per bulan

(2) Uang harian Rp 210.000 per hari

(3) Transportasi per kegiatan tracing ke penduduk Rp 150.000 per hari

 

5. RELAWAN KADER

(1) Uang transporasi Rp 150.000 per hari

 

Link download

Demikian informsasi tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Rekrutmen Relawan Contact Tracing Dan Besaran Honor (Uang Harian) Yang Diterma Relawan, Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



No comments:

Post a Comment



































Free site counter