Latest:

Latihan Soal TES CPNS Tahun 2023-2024

Latihan Soal TES CPNS Tahun 2023-2024


Latihan Soal TES CPNS Tahun 2023-2024. Dalam  penyelenggaran  seleksi  calon  PNS  Tahun  2021,  Panselnas  menetapkan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) masih tetap menggunakan metode Computer  Assisted  Test (CAT  BKN)  dan  berlangsung  dengan  durasi  100  Menit  untuk menjawab  110  soal  yang  terdiri  dari  3  (tiga)  jenis  materi,  meliputi  Tes  Wawasan Kebangsaaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Namun  durasi  100  Menit  dikecualikan  bagi  pelamar  dengan  kriteria  tertentu,  yakni pelamar  penyandang  disabilitas  sensorik  netra  yang  melamar  pada  formasi  khusus penyandang disabilitas diberikan durasi menjawab soal SKD selama 130 Menit. 

 

Adapun jumlah 110 soal SKD terdiri dari 30 (tiga puluh) soal untuk materi TWK; 35  (tiga  puluh  lima)  untuk  materi  TIU;  dan  45  (empat  puluh  lima)  untuk  materi  TKP. Pembobotan nilai untuk materi soal TWK dan TIU yakni jika menjawab benar bernilai 5 (lima) dan salah/tidak menjawab bernilai 0 (nol). Sementara bobot nilai pada materi TKP bernilai paling rendah 1 (satu), nilai paling tinggi 5 (lima), dan tidak menjawab bernilai 0 (nol). 

 

Selanjutnya untuk nilai minimal atau ambang batas (passing grade) pada masing-masing  materi  soal  terdiri  atas: 65  (enam  puluh  lima)  untuk  TWK;  80  (delapan  puluh) untuk TIU; dan 166 (seratus enam puluh enam) untuk materi TKP. Sementara untuk nilai maksimal atau kumulatif paling tinggi pada masing-masing materi soal terdiri atas: 150 (seratus lima puluh) untuk TWK; 175 (seratus tujuh puluh lima) untuk TIU; dan 225 (dua ratus dua puluh lima) untuk TKP. Ketentuan nilai ambang batas dan kumulatif tersebut dikecualikan  bagi  formasi  kebutuhan  khusus,  meliputi  putra-putri  lulusan  terbaik berpredikat dengan pujian/cumlaude; diaspora; penyandang disabilitas; dan putra-putri Papua  dan  Papua  Barat.  Adapun  nilai  ambang  batas  yang  ditetapkan  pada  masing-masing  formasi  tersebut,  di  antaranya:  untuk  peserta  yang  mendaftar  pada  formasi khusus Cumlaude dan  Diaspora  memiliki  Nilai  Kumulatif  SKD  paling  rendah  311  (tiga ratus  sebelas)  dan  Nilai  TIU  paling  rendah  85  (delapan  puluh  lima).  Sementara  untuk formasi khusus Penyandang Disabilitas dan Putra-putri Papua dan Papua Barat memiliki Nilai  Kumulatif  SKD  paling  rendah  286 (dua  ratus  delapan puluh  enam)  dan Nilai  TIU paling rendah 60 (enam puluh). 

 

Selain  itu  pengecualian  nilai  ambang  batas  juga  ditetapkan  bagi  formasi  umum dengan  jabatan-jabatan  tertentu,  yakni  jabatan  Dokter,  Dokter  Spesialis,  Dokter  Gigi, Dokter  Gigi  Spesialis,  dan  Dokter  Pendidik  Klinis dengan  Nilai  Kumulatif  SKD  paling rendah  311  (tiga  ratus  sebelas)  dan  Nilai  TIU  paling  rendah  80  (delapan  puluh). Selanjutnya  pengecualian  berlaku  pada  jabatan  ABK,  Rescuer,  dan  Pengamat  Gunung Api dengan Nilai Kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam) dan Nilai TIU paling rendah 70 (tujuh puluh). 

 

Setiap  materi  soal  SKD  bagi  peserta  CPNS  2021  diperuntukkan  untuk  menguji kompetensi  dasar  yang  harus  dimiliki  setiap  ASN  sesuai  dengan  ketentuan  dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yakni materi soal TWK untuk menilai pengetahuan dan kemampuan peserta dalam aspek nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan  Bahasa  Indonesia.  Sementara  materi  soal  TIU untuk  menguji  pengetahuan  dan kemampuan dalam aspek kemampuan verbal, numerik, dan figural. Terakhir materi soal TKP  untuk  menguji  pengetahuan  dan  kemampuan  peserta  dalam  aspek  pelayanan publik,  jejaring  kerja,  sosial  budaya,  teknologi  informasi  dan  komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme. 

 

Penetapan nilai dan materi SKD untuk formasi CPNS pada seleksi ASN Tahun 2023/2024 tersebut  disampaikan  Panselnas  melalui  Kementerian  Pendayagunaan  Aparatur  dan Reformasi Birokrasi dalam Keputusan Menteri PANRB tentang Nilai  Ambang  Batas  Seleksi  Kompetensi  Dasar  Pengadaan  Pegawai  Negeri  Sipil  (PNS) Tahun Anggaran 2023/2024. Sementara untuk materi dan nilai pada seleksi PPPK Guru dan non-Guru merujuk pada Peraturan Kementerian PANRB tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2023/2024 dan Peraturan Kementerian PANRB tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

 

Lebih detail dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, bahwa  SKD sseleksi CPNS tahun 2023/2024 menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN. SKD seleksi CPNS 2023/2024 dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS.  SKD Seleksi CPSN 2021 meliputi:  tes wawasan kebangsaan; tes intelegensia umum; dan  tes karakteristik pribadi.

 

Terkait Materi Seleksi Kompetensi Dasar SKD Tes CPNS 2022/2024, dinyatakan bahwa Tes wawasan kebangsaan bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

b. integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;

c. bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara; dan

d. pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

 

Tes intelegensia umum bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. kemampuan verbal, yang meliputi:

1. analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;

2. silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan

3. analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

b. kemampuan numerik, yang meliputi:

1. berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;

2. deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;

3. perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan

4. soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan

c. kemampuan figural, yang meliputi:

1. analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;

2. ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan

3. serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

 

Tes karakteristik pribadi bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

b. jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

c. sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;

d. teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

e. profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan

f. anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

 

Berikut ini Contoh atau Latihan Soal TES CPNS Tahun 2023-2024. Silahkan di download bagi yang membutuhkan dan mohon maaf apabila jawaban atau pembahasannya masih banyak kesalahan.

Contoh atau Latihan Soal TES CPNS Tahun 2023-2024 ---DISINI---

Contoh atau Latihan Soal TES CPNS Tahun 2023-2024 ---DISINI---

Contoh atau Latihan Soal TES CPNS Tahun 2023-2024 ---DISINI---

Contoh atau Latihan Soal TES CPNS Tahun 2023-2024---DISINI---

Contoh atau Latihan Soal TES CPNS Tahun 2023-2024---DISINI---

Contoh atau Latihan Soal TES CPNS pdf Tahun 2023-2024---DISINI---

Contoh atau Latihan Soal TES CPNS pdf Tahun 2023-2024---DISINI---

Contoh atau Latihan Soal TES CPNS pdf Tahun 2023-2024---DISINI---

Contoh atau Latihan Soal TES CPNS pdf Tahun 2023-2024---DISINI---

Contoh atau Latihan Soal TES CPNS pdf Tahun 2023-2024---DISINI---

Contoh atau Latihan Soal TES CPNS pdf Tahun 2023-2024---DISINI---

Contoh atau Latihan Soal TES CPNS pdf Tahun 2023-2024---DISINI---

Contoh atau Latihan Soal TES CPNS pdf Tahun 2023-2024---DISINI---

Contoh atau Latihan Soal TES CPNS pdf Tahun 2023-2024---DISINI---

Contoh atau Latihan Soal TES CPNS pdf Tahun 2023-2024---DISINI---


Demikian informasi tentang Contoh atau Latihan Soal TES CPNS Tahun 2023-2024Semnoga ada manfaatnya. Terima kasih.

 

= Baca Juga =



No comments:

Post a Comment



































Free site counter