Petunjuk Teknis Hibah BPMU Tahun 2025

https://www.ainamulyana.org/2025/05/juknis-hibah-bpmu-provinsi-jawa-barat.html


Juknis atau Petunjuk Teknis Hibah BPMU SMA SMK SLB di Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 8743/KU.03.04.02/SEKRE tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal Tahun 2025 Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa Swasta Di Daerah Provinsi Jawa Barat.

 

Visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2024-2026 mengacu kepada Rencana Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat adalah “Dengan Iman dan Takwa, Provinsi Jawa Barat Termaju di Indonesia”. Adapun misi yang hendak dicapai oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam hal pembangunan manusia yaitu Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat yang Berbudaya Ilmu dan Teknologi, Produktif, dan Berdaya Saing. Harapannya dengan adanya akses Pendidikan untuk semua dapat meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) khususnya di Provinsi Jawa Barat. Upaya peningkatan APS tersebut tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah atau pemerintah daerah tetapi juga diperlukan bantuan dari partisipasi masyarakat.

 

Keselarasan pemerintah dengan masyarakat untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Jawa Barat dilaksanakan melalui pemberian hibah kepada sekolah, sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  Provinsi Jawa Barat.

 

Dengan memperhatikan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan Undang-undang nomor 23  tahun 2014 dengan tetap memperhatikan asas tertib administrasi, efektif, efisien, transparan, akuntabel, kepatutan dan saling percaya,  maka perlu disusun petunjuk teknis pelaksanaan hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) SMA/SMK/SLB Swasta di Provinsi Jawa Barat tahun 2025.

 

Petunjuk teknis ini disusun sebagai acuan pihak terkait dengan pelaksanaan hibah BPMU tahun 2025 untuk ketertiban perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi serta pertanggungjawaban pelaksanaan hibah BPMU. Ucapan terima  kasih disampaikan kepada semua pihak yang merancang dan menyusun pedoman BPMU ini, semoga pelaksanaan hibah BPMU tahun 2025 dapat berjalan lancar dengan kolaborasi dan inovasi pihak terkait untuk mewujudkan manusia Jawa Barat yang Berbudaya Ilmu dan Teknologi, Produktif, dan Berdaya Saing.

 

Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) merupakan bantuan dana hibah kepada Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB Swasta untuk digunakan sebagai dukungan biaya operasional sekolah.

 

Adapun tujuan disusun Petunjuk Teknis pemberian dana Hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) terdiri atas tujuan umum dan tujuan khusus yaitu:

1. Tujuan umum pemberian hibah BPMU SMA, SMK, dan SLB Swasta di Jawa Barat adalah untuk meningkatkan layanan aksesibilitas, keterjangkauan, dan mutu pendidikan di Jawa Barat.

2. Tujuan khusus pemberian hibah BPMU di Jawa Barat adalah:

a. Membantu biaya operasional Sekolah;

b. Mencegah putus sekolah;

c. Meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM); dan

d. Bantuan Pendidikan Menengah Universal dialokasikan untuk membantu peserta didik untuk meringankan pembiayaan sekolah agar terhindar dari Penahanan Ijazah dan Putus Sekolah.

 

Siapa Sasaran Penerima dan Besaran Dana Hibah BPMU Provinsi Jawa Barat Tahun 2025? Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis atau Petunjuk Teknis Hibah BPMU SMA SMK SLB di Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, Sasaran penerima dana hibah BPMU adalah : a) Sekolah Menengah Atas yang diselenggarakan oleh masyarakat/Swasta; b) Sekolah Menengah Kejuruan yang diselenggarakan oleh masyarakat/Swasta; dan c) Sekolah Luar Biasa yang diselenggarakan oleh masyarakat/Swasta;

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 8743/KU.03.04.02/SEKRE tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal Tahun 2025 Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa Swasta Di Daerah Provinsi Jawa Barat.

 

Link download Juknis atau Petunjuk Teknis Hibah BPMU SMA SMK SLB di Provinsi Jawa Barat Tahun 2025

 

Demikian informasi tentang Juknis atau Petunjuk Teknis Hibah BPMU SMA SMK SLB di Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 8743/KU.03.04.02/SEKRE. Semoga ada manfaatnya

 

No comments

Post a Comment

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

DMCA

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  


































Free site counter


































Free site counter