PPT Juknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen

PPT (powerpoint) Petunjuk Teknis (Juknis) Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen versi Januari 2026


Berikut PPT (powerpoint) Petunjuk Teknis (Juknis) Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen yang disusun Direktorat Sumber Daya, Ditjen Dikti, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang disampaikan dalam sosialisasi 27 Januari 2026.

 

Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, diperlukan adanya penyesuaian prosedur proses kenaikan jabatan akademik dosen. Jabatan akademik merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu serta bersifat mandiri.

 

Penyusunan petunjuk teknis perlu dibuat untuk memastikan proses kenaikan jabatan akademik dosen bisa berjalan dan pengaturan ini mengatur proses pemutakhiran data dosen yang akan mendukung proses kenaikan jabatan akademik dan pelaksanaan kinerja dosen sehingga layanan pembinaan dan pengembangan profesi dan karier dosen bisa berjalan dengan baik.

 

Usulan kenaikan jabatan akademik dosen pada dasarnya merupakan pengakuan, penghargaan, dan kepercayaan atas kompetensi, kinerja, integritas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas tridharma perguruan tinggi. Untuk menjamin pembinaan karier, kenaikan jabatan, dan peningkatan profesionalisme dosen, dipandang perlu menetapkan Uji Kompetensi Jabatan Akademik Dosen.

 

Usulan seseorang menjadi profesor sebagai jabatan fungsional tertinggi bagi dosen (Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen) bukan hanya pemenuhan administrasi, namun juga evaluasi kepatutan yang bersangkutan menempati kedudukan dosen (Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen), melaksanakan fungsi dosen (Pasal 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen) dan tujuan kedudukan dosen (Pasal 6 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen), sehingga Kementerian akan melakukan evaluasi holistik dari usulan maupun sumber lain yang formal meliputi laman PDDikti, laman Science and Technology Index (SINTA), sistem informasi pada perguruan tinggi yang bersangkutan, dan sumber lain.

 

PPT (powerpoint) Petunjuk Teknis (Juknis) Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen versi Januari 2026 ini menjelaskan ruang lingkup layanan karier dosen yang mencakup: pendaftaran & pemutakhiran data, pengadaan & pengangkatan, pengelolaan kinerja dosen, kenaikan jabatan akademik, retensi dosen profesor, pemberhentian dan pengangkatan kembali, pengangkatan profesor emeritus, hingga format dokumen dan tata cara pengisian.

 

Salah satu penekanan penting adalah arah kebijakan yang semakin menonjolkan dampak dan kontribusi karya akademik. Juknis ini juga memperkenalkan tambahan Angka Kredit (AK) Prestasi sebagai suplemen di luar AK yang berasal dari predikat kinerja SKP, sekaligus sebagai instrumen percepatan karier bagi dosen yang sangat produktif.

 

Pada aspek kenaikan jabatan akademik dosen (JAD), dokumen merinci persyaratan administratif dan syarat khusus untuk jenjang Lektor, Lektor Kepala, hingga Profesor (misalnya terkait BKD, proporsi AK penelitian, predikat kinerja, publikasi/karya seni, dan uji kompetensi). Diatur pula mekanisme kenaikan jabatan 2 tingkat lebih tinggi untuk dosen dengan prestasi luar biasa dan dedikasi luar biasa, termasuk contoh bentuk pembuktiannya.

 

Juknis juga memuat pengaturan retensi Profesor (termasuk konsekuensi apabila beban kerja/indikator kinerja tidak terpenuhi) serta skema Profesor Emeritus—mulai dari tujuan, proses pengangkatan, masa tugas, hingga evaluasi dan pelaporan melalui sistem terkait.

 

Berikut ini salinann PPT (powerpoint) Petunjuk Teknis (Juknis) Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen

 



Link download Juknis DISINI

 

Demikian informasi tentang Salinan PPT (powerpoint) Petunjuk Teknis (Juknis) Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen versi Januari 2026. Semoga ada manfaatnya.

No comments

Post a Comment

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

DMCA

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter


































Free site counter