Juknis Panduan MPLS SMA Provinsi Jawa Timur Tahun 2024-2025

Juknis Panduan MPLS SMA Provinsi Jawa Timur Tahun 2024


Juknis Panduan MPLS SMA Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 diberi nama Juknis atau Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Dalam Rangka Penguatan Profil Pelajar Pancasila Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun 2024.

 

Buku Petunjuk Teknis (Juknis) - Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Dalam Rangka Penguatan Profil Pelajar Pancasila Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun 2024 ini berisi latar belakang, tujuan, pelaksanaan, alur kegiatan, dan contoh formulir pelaksanaan MPLS Tahun 2024 jenjang SMA di seluruh Provinsi Jawa Timur. Kami berharap buku panduan ini dapat digunakan sebagai pedoman bagi sekolah dalam melaksanakan kegiatan MPLS untuk peserta didik kelas X tahun pelajaran 2024/2025 yang akan menerapkan kurikulum merdeka dengan muatan penguatan Profil Pelajar Pancasila.

 

Berdasarkan Juknis Panduan MPLS SMA Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 , Tujuan Kegiatan MPLS adalah 1) Mengenali potensi diri peserta didik baru; 2) Membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah; 3) Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai peserta didik baru; 4) Mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya; 5) Menumbuhkan karakter Pelajar Pancasila yang meliputi: beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berahlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. 6) Memahami dan melaksanakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) serta menjaga protokol Kesehatan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.

 

 

Adapun Manfaat Kegiatan MPLS adalah 1) Memperkenalkan peserta didik pada lingkungan sekolah yang baru mereka masuki; 2) Memperkenalkan peserta didik pada seluruh komponen sekolah beserta aturan, norma, budaya, dan tata tertib yang berlaku di dalamnya; 3) Memperkenalkan siswa pada kegiatan pembelajaran paradigma baru dalam kerangka Kurikulum Merdeka; 4) Memperkenalkan peserta didik pada seluruh kegiatan yang ada disekolah baik bersifat akademik maupun non akademik; 5) Memperkenalkan peserta didik pada seluruh fasilitas yang dimiliki sekolah yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran maupun kegiatan lain; 6) Memperkenalkan peserta didik pada keorganisasian; 7) Memperkenalkan peserta didik untuk dapat menyanyikan lagu hymne dan mars sekolah; 8) Mewujudkan pelaksanaan penguatan Profil Pelajar Pancasila yang meliputi pengembangan 6 demensi meliputi (1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. (2) Berkebinekaan global. (3) Bergotong royong. (4) Mandiri. (5) Bernalar kritis. (6) Kreatif. 9) Mengarahkan peserta didik dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan bakat mereka;

 

Ditegaskan dalam Juknis Panduan MPLS SMA Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 bahwa Waktu Pelaksanaan Masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru dilaksanakan dalam jangka waktu selama 3 (tiga) hari. Sekolah dapat menambah 2 (dua) hari untuk persiapan pembelajaran paradigma baru sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing yang dilaksanakan pada minggu pertama awal Tahun Pelajaran 2024/2025 dengan Materi dan narasumber dari sekolah dan pihak lain yang mendukung terlaksananya kegiatan yang relevan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

 

Adapun Tema Pelaksanaan MPLS Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 adalah “Mengembangkan potensi karakter siswa untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila”

 

Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) wajib melakukan kegiatan dengan topik yang bersifat edukatif seperti yang tertuang pada Lampiran 1 Juknis Panduan MPLS SMA Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 ini.

 

Dinyatakan dalam Juknis Panduan MPLS SMA Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 bahwa Bentuk Kegiatan MPLS tahun 2024 adalah sebagai berikut

I. Ketentuan Umum Pelaksanaan MPLS

a. MPLS dilaksanakan tanggal 17, 18, dan 20 Juli 2024;

b. Kegiatan dimulai pukul 07.00 s.d. 12.00 WIB (menyesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing);

c. Setiap hari Kegiatan MPLS diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan di akhir kegiatan ditutup dengan menyanyikan salah satu lagu wajib Nasional;

d. Memakai seragam sekolah dengan atribut lengkap/atau menggunakan seragam SMP/MTs dengan atribut lengkap;

e. Peserta didik baru wajib mengikuti seluruh kegiatan MPLS yang telah dijadwalkan;

f. Peserta didik baru wajib mengisi daftar hadir;

g. Selama kegiatan, peserta didik baru dibimbing oleh pendidik dan tenaga kependidikan;

h. Pendidik dan Tenaga Kependidikan wajib memakai seragam sesuai dengan ketentuan sekolah masing-masing;

i. Untuk materi bela negara dan kedislinan peserta didik, sekolah bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat (Polsek, Polres) dan TNI (Koramil, Kodim) di wilayah terdekat dengan sekolah;

j. Pendamping dari OSIS/MPK wajib memakai seragam sekolah lengkap dengan atributnya;

k. Kegiatan tetap menjalankan PHBS dan menjaga protokol kesehatan.

 

II. Bentuk kegiatan MPLS di Sekolah meliputi :

a. Kegiatan wajib; dan

b. Kegiatan pilihan;

Kegiatan wajib dilakukan sesuai dengan silabus MPLS pada Lampiran 1 yang dikemas dan dipaparkan sesuai dengan kebutuhan peserta didik baru.

Adapun kegiatan pilihan merupakan materi pendukung yang digunakan sebagai alternatif selama MPLS, sebagai berikut:

1. Konseling tentang karir dan prospeknya dalam keprofesian;

2. Pengenalan tata cara dan budaya sekolah (contoh : etika makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet, tata cara berpakaian/sepatu, dll);

3. Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah;

4. Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas-fasilitas umum;

5. Pengenalan simulasi penanggulangan bencana/mitigasi bencana sesuai kondisi geografis daerah masing-masing;

6. Menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah;

7. Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait;

8. Pengenalan metode pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Merdeka;

9. Kegiatan pengenalan tema-tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam bentuk video atau media yang relevan;

10. Pengenalan Kegiatan atraksi masing-masing kelas, antara lain perlombaan bidang kesenian, dan olahraga; atau kegiatan lain berupa projek-projek penguatan Profil Pelajar Pancasila

11. Kegiatan cinta lingkungan hidup;

12. Dan lain-lain (dapat kembangkan sekolah masing-masing)

 

Sedngkan Bentuk kegiatan MPLS pada Penguatan Profil Pelajar Pancasila berupa Materi yang dikuatkan meliputi 6 demensi yaitu (1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. (2) Berkebinekaan global. (3) Bergotong royong. (4) Mandiri. (5) Bernalar kritis. (6) Kreatif.

 

Materi bahan MPLS dikembangkan dari 6 demensi menjadi lebih spesifik meliputi tema-tema berikut:

1. Gaya Hidup Berkelanjutan: membahas dampak aktivitas manusia, membangun kesadaran untuk bersikap dan berperilaku ramah lingkungan, mempelajari potensi krisis keberlanjutan yang terjadi di lingkungan sekitarnya serta mengembangkan kesiapan untuk menghadapi dan memitigasinya.

2. Kearifan Lokal: melakukan eksplorasi budaya dan kearifan lokal masyarakat sekitar, mempelajari bagaimana dan mengapa masyarakat lokal/ daerah berkembang seperti yang ada, konsep dan nilai-nilai dibalik kesenian dan tradisi lokal, serta merefleksikan nilai-nilai apa yang dapat diambil dan diterapkan dalam kehidupan siswa.

3. Bhinneka Tunggal Ika: mempromosikan budaya perdamaian dan anti kekerasan, belajar membangun dialog penuh hormat tentang keberagaman serta nilai-nilai ajaran yang dianutnya, mempelajari perspektif berbagai agama dan kepercayaan, menelaah berbagai stereotip negatif dan dampaknya terhadap terjadinya konflik dan kekerasan.

4. Bangunlah Jiwa dan Raganya: membangun kesadaran dan keterampilan memelihara kesehatan fisik dan mental, baik untuk dirinya maupun orang sekitarnya, melakukan penelitian dan mendiskusikan masalah-masalah terkait kesejahteraan diri (wellbeing), perundungan (bullying), serta berupaya mencari jalan keluarnya, menelaah masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan fisik dan mental, termasuk isu narkoba, pornografi, dan kesehatan reproduksi.

5. Suara Demokrasi: membahas keterkaitan antara peran individu terhadap kelangsungan demokrasi Pancasila, merefleksikan makna demokrasi dan memahami implementasi demokrasi serta tantangannya dalam konteks yang berbeda, termasuk dalam organisasi sekolah

6. Rekayasa dan Teknologi: membahas daya pikir kritis, kreatif, inovatif, sekaligus kemampuan berempati untuk berekayasa membangun produk berteknologi yang Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2024 memudahkan kegiatan diri dan sekitarnya, membangun budaya smart society melalui inovasi dan penerapan teknologi, mensinergikan aspek sosial dan aspek teknologi.

7. Kewirausahaan: mengidentifikasi potensi ekonomi di tingkat lokal dan masalah yang ada dalam pengembangan potensi lokal, serta kaitannya dengan aspek lingkungan, sosial dan kesejahteraan masyarakat, mendorong tumbuhnya kreativitas dan budaya kewirausahaan di lingkungan siswa, membuka wawasan tentang peluang masa depan, peka akan kebutuhan masyarakat, menjadi problem solver yang terampil.

 

Selanjutnya dinyatakan dalam Juknis Panduan MPLS SMA Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 bahwa Narasumber dan fasilitator pengenalan lingkungan sekolah di samping dilakukan oleh guru sekolah atau dapat melibatkan tenaga kependidikan sekolah bersangkutan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah. Apabila terdapat keterbatasan jumlah guru dan/atau untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah dapat melibatkan anggota OSIS, dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 ayat 3 Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Selama MPLS dilarang melibatkan peserta didik senior/kakak kelas dan/ atau alumni sebagai penyelenggara.

 

Selengkapanya silahkan baca salinan Juknis atau Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Dalam Rangka Penguatan Profil Pelajar Pancasila Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun 2024 berikut ini

 



Link download disini

 

Demikian informasi tentang Juknis Panduan MPLS SMA Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 Semoga ada manfaatnya.

 


= Baca Juga =


Post a Comment

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter